Suara.com - Profil PT Indonesia Asahan Alumunium atau PT Inalum banyak dicari publik setelah Direktur Utama perusahaan tersebut, Danny Pradita, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh KPK. Kasusnya merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tindakan rasuah tersebut diduga dilakukan Danny saat dirinya menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2016-2019 lalu.
Profil PT Inalum
PT Inalum dikenal sebagai BUMN pertama yang bergerak di bidang industri peleburan alumunium. Kini perusahaan ini menjadi yang terbesar di bidangnya. Melansir situs resminya, kiprah PT Inalum dimulai pada 1976. Namun, jauh sebelumnya cikal bakal perusahaan dimulai saat penandatanganan kerja sama dengan perusahaan konsultan Jepang.
Saat itu pemerintah RI menerima laporan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang tentang studi kelayakan Proyek PLTA dan Aluminium Asahan. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya.
Tiga tahun berselang, Pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan dan membentuk sebuah entitas perusahaan dengan nama Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo yang berkewajiban untuk mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk.
Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87% dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%. Pemerintah RI kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan RI.
Kini hampir setengah abad berlalu, PT Inalum resmi menjadi bagian dari BUMN pada 2013. Di tahun 2024 ini fokus perusahaan adalah mengembangkan perseroan di bidang pertambangan.
Hal ini sesuai dengan mandat Pemerintah Indonesia melalui PP No.45/2022 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium dan PP No.46/2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Pertambangan melakukan pemisahan fungsi MIND ID dan INALUM yang menjadikan INALUM tidak lagi menjadi holding dan berubah status menjadi anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan.
Baca Juga: Erick Thohir: Perusahaan BUMN Harus Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini
-
IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026