Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera selesai. Bahlil memperkirakan bahwa IUPK untuk PBNU di wilayah tambang Kalimantan Timur tersebut kemungkinan akan dikeluarkan minggu depan.
Bahlil menjelaskan bahwa izin yang diberikan kepada PBNU ini berasal dari bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Saya sudah membaca beberapa rilis dari PBNU, dan memang benar jika tidak ada halangan, urusannya mungkin akan selesai minggu depan," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan peran organisasi masyarakat.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," kata Bahlil menambahkan.
Ia menyatakan bahwa izin serupa akan diprioritaskan bagi organisasi keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, serta organisasi induk Kristen, Budha, dan Hindu.
Pembagian wilayah tambang nantinya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan yang ada, bukan berdasarkan luas wilayah tambangnya.
Menurut Bahlil, tambang tidak harus mempermasalahkan luas area. Melainkan cadangan tambang yang dihasilkan.
Dikutip dari laman resminya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) adalah perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia. Perusahaan ini mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal
PT KPC merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.
Dari kantor pusat PT KPC berada di di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan, KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar.
Perusahaan ini memiliki lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21.000 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batubara KPC mencapai 70 juta ton per tahun
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang, Bahlil: Kita Kasih yang Butuh!
-
Deretan Ormas Agama Ini Tolak Izin Usaha Tambang, Baru PBNU yang Terima?
-
Biar Profesional, Imam Besar Istiqlal Sarankan PBNU Pakai Pihak Ketiga untuk Kelola Tambang
-
Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang
-
KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026