“Setelah dinyatakan diterima, nanti calon mahasiswa tersebut akan membuat perjanjian dengan Presuniv. Di antaranya, soal kapan mereka harus mulai mencicil dan durasinya,” katanya.
Wijaya juga menegaskan bahwa yang ditanggung dalam program Helping Leaders adalah biaya kuliah dan biaya asrama untuk tahun pertama. “Biaya-biaya lainnya, seperti makan-minum, laundry, tempat tinggal untuk tahun kedua, pembelian buku, dan biaya-biaya lainnya ditanggung oleh calon mahasiswa,” urai Wijaya.
Untuk durasi cicilan, Wijaya menjelaskan, “Waktu yang paling singkat adalah 65 kali cicilan, dan yang paling lama 117 kali.” Itu artinya kurang lebih selama lima hingga sembilan tahun setelah mahasiswa tersebut dinyatakan lulus atau mengikuti yudisium.
“Kesepakatan soal ini akan dituangkan dalam perjanjian antara calon mahasiswa dengan Presuniv,” tegas Wijaya.
Berita Terkait
-
139 Juta Masyarakat Indonesia Aktif Gunakan Medsos, Guru Besar PresUniv Paparkan Pentingnya Netnografi
-
PresUniv dan Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Bahas Pentingnya Bahasa untuk Saling Pahami Budaya dan Kerja Sama Antarbangsa
-
Fakultas Kedokteran President University Jababeka Siap Menjadi Research Center Berkelas Dunia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang