Suara.com - Perkiraan mengenai berapa total aset dan kekayaan Muhammadiyah viral setelah organisasi Islam tersebut menarik Rp13 triliun dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penarikan itu tentu mencuri perhatian masyarakat karena nilainya sangat besar. Namun, juga mengundang decak kagum karena kekayaan itu tidak diatasnamakan pribadi, tetapi dana umat yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah.
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah pernah merilis terkait aset yang dimiliki persyarikatan tersebut. Tercatat, Muhammadiyah memiliki amal usaha pendidikan jumlahnya 3.370 TK, 2.901 SD/MI, 1.761 SMP/MTs, 941 SMA/MA?SMK, lalu 67 pondok pesantren serta 167 perguruan tinggi.
Amal usaha kesehatan memiliki sebanyak 47 rumah sakit, 217 poliklinik, 82 klinik bersalin. Lalu Amal usaha ekonomi ada 1 bank syariah saham Muhammadiyah sebesar 2,5 persen, 26 BPR/BPRS, 275 BMT/BTM, 1 induk koperasi BTM, 81 koperasi syariah serta 22 minimarket dan 5 kedai pesisir.
Kemudian amal usaha pelayanan sosial memiliki lebih dari 400 panti asuhan, rumah singgah. Seluruh aset Muhammadiyah bila ditaksir kini mencapai Rp400 triliun. Itu belum ditambah kekayaan kas yang dimiliki amal usaha yang tersimpan di bank yang jumlahnya bisa melebihi Rp1000 triliun.
Sementara itu, dikutip dari pwmu.co, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr Abdul Munir Mulkhan punya pandangan yang lebih serius mengenai aset Muhammadiyah tersebut.
Menurutnya, semua pembangunan aset itu mewujud dari warisan semangat hidup KH Ahmad Dahlan yang dipegang warga Muhammadiyah. Menurut dia, pesan Kiai Dahlan yang sangat populer dan sering diucapkan orang Muhammadiyah adalah hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah.
Pesan ini tumbuh menjadi tradisi gerakan sebagai kekuatan utama perkembangan organisasi dan pembangunan amal usaha pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial. Amal usaha ini dibangun dari praktik kedermawanan dan inovasi kreatif umat.
Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI
Baca Juga: Kala Bos BSI Irit Bicara Usai Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 Triliun
Seperti diketahui sebelumnya, Muhammadiyah mencuri perhatian setelah memutuskan untuk tarik dana secara besar-besaran di BSI. Aksi bedol dana secara besar-besaran yang dilakukan Muhammadiyah dari BSI bermula dari memo yang terbit pada 30 Mei 2024 lalu.
Surat itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah atau AUM Muhammadiyah di Yogyakarta. Pada pertemuan itu Muhammadiyah memutuskan untuk melakukan rasionalisasi dana yang disimpan di BSI dengan pengalihan ke sejumlah bank syariah lainnya.
Di surat itu disebutkan pengalihan dana dilakukan ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat serta Bank Daerah Syariah dan bank lainnya yang bekerja sama dengan Muhammadiyah. Ketika dikonfirmasi awak media Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut alasan melakukan rasionalisasi dana dari BSI.
Ia menyebut tujuan utama adalah untuk mendukung kompetisi bank syariah yang sehat. "Dana BSI sudah besar sehingga tak memerlukan lagi dana Muhammadiyah," terangnya. Selain itu konsentrasi dana AUM hanya di satu bank dapat menimbulkan concentration risk atau risiko konsentrasi yang besar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Soal Judi Online: Merusak Ekonomi, Mental Dan Masa Depan
-
Kurban Ramah Lingkungan Makin Digaungkan, Kemas Daging dengan Besek Bambu dan Optimalkan Limbah
-
Bank Muamalat dan Jateng Syariah Ketiban Berkah Likuiditas Muhammadiyah
-
Kenapa Idul Adha Muhammadiyah Beda dengan Arab Saudi?
-
Kala Bos BSI Irit Bicara Usai Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 Triliun
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?