Suara.com - Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) yang telah berjalan hingga tahun 2024 ini, memberikan mandat bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, guna melakukan serangkaian upaya perbaikan tata kelola dengan layanan program rencana aksi serta dibiayai melalui instrumen APBN, APBD, serta dukungan kerjasama multipihak.
Kendati pada kenyataannya, adopsi terhadap kebijakan Rencana Aksi KSB di tingkat daerah masih sangat minim, hingga saat ini hanya 9 provinsi dan 19 kabupaten yang telah menetapkan kebijakan tersebut.
Alhasil, keberadaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) mengalami stagnasi, baru sekitar 0,3 persen dari luasan lahan perkebunan kelapa sawit nasional yang dapat melakukannya. Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah berkolaborasi dengan multi pihak, menjadi pendorong utama sertifikasi ISPO bagi petani kelapa sawit. Gagasan pendekatan yuridis sebagai salah satu pilihan, guna mempercepat proses sertifikasi ISPO bagi perkebunan kelapa sawit nasional.
Menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan, Kemenko, Eddy Yusuf, sertifikasi ISPO bagi petani kelapa sawit khususnya petani swadaya, dapat didorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Pasalnya, sertifikasi ISPO merupakan bagian dari komitmen pemerintah akan minyak sawit berkelanjutan.
“Dukungan dari Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan bagi percepatan sertifikasi ISPO”, kata Eddy pada acara workshop dengan tema "Best Practices Perkebunan Berkelanjutan Berbasis Pendekatan Yurisdiksi", yang diselenggarakan SPKS dan Kaleka, ditulis Jumat (21/6/2024).
Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI, juga diberikan bagi percepatan sertifikasi petani. Kementan bersama Dinas Perkebunan daerah, berupaya mendorong adanya perbaikan tata kelola dan praktik budidaya tanaman kelapa sawit bagi petani di daerah. Upaya yang dilakukan, juga berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, supaya menghasilkan minyak sawit berkelanjutan.
Menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHBun), Prayudi Syamsuri, guna mendukung permintaan minyak sawit yang terus tumbuh 7,3% dan tekanan praktik sawit berkelanjutan yang semakin ketat, maka pemerintah meluncurkan strategi Sawit Satu, yakni dengan menerapkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang didukung oleh anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Lantas mendorong Penerapan ISPO, perbaikan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur yang diperlukan di perkebunan sawit. Pula menyediakan anggaran beasiswa sebesar 3000 untuk anak-anak petani sawit.
“Termasuk penerbitan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan sektor sawit,” katanya.
Baca Juga: Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktiv, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional
Lebih lanjut tutur Prayudi, mengenai pendekatan yurisdiksi merupakan suatu wilayah yang ditetapkan dengan batas-batas tertentu baik secara politis maupun administratif. Wilayah dalam yurisdiksi tersebut akan dinilai kepatuhan dan pemenuhannya terhadap prinsip dan kriteria untuk memperoleh sertifikasi ISPO. CPO yang diproduksi di dalam batas wilayah tersebut dapat dianggap telah mematuhi standar ISPO.
“Pendekatan yurisdiksi dapat menjadi peluang untuk mendorong percepatan sertifikasi ISPO terutama di tingkat pekebun,” kata Prayudi.
Sejalan dengan upaya pemerintah, Yayasan Kaleka (dahulu Inobu) menginisiasi pendekatan yuridis sebagai upaya dalam mendorong percepatan sertifikasi ISPO. Diungkapkan Bernadinus Steni Sugiarto dari Yayasan Kaleka, bila proses sertifikasi dilakukan dengan mengikutkan kurang dari 500 petani, biaya sertikasi akan terasa mahal mencapai di atas US$ 170 per petani.
Sementara bila skala proses sertifikasi itu dikembangkan menjadi sebanyak diatas 2000 petani sawit, maka biaya sertifikasi minyak sawit berkelanjutan bisa ditekan hingga minimal sampai kurang dari US$ 50 per petani.
Sebab itu guna mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan terkoordinasi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan meningkatkan skala sertifikasi untuk mencakup lebih banyak petani dalam satu proses. Dengan memperluas cakupan, biaya per petani dapat dikurangi secara signifikan, sehingga membuatnya lebih terjangkau bagi semua pihak.
Selain itu, intervensi kebijakan juga diperlukan untuk mengurangi biaya yang terkait dengan proses sertifikasi. Hal ini termasuk pemberian subsidi untuk pengembangan kapasitas petani, pemetaan lahan, pembentukan organisasi petani, dan pengurusan legalitas. Dengan demikian, proses sertifikasi dapat menjadi lebih efisien dan berkeadilan bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi