Suara.com - Kelompok hacker atau peretas Brain Cipher, tim di balik serangan ransomware terhadap Pusat data Nasional (PDN), berjanji memberikan akses eksripsi terhadap data yang sebelumnya mereka ambil.
Dalam sebuah unggahan yang dikutip ulang oleh akun pemerhati keamanan siber dunia, @stealthmole_int menyebut, unci enkripsi untuk PDNS 2 akan dirilis pada Rabu, 3 Juli 2024 besok.
"Hari Rabu ini, kami akan memberikan kunci enkripsi PDNS 2 kepada Pemerintah Indonesia secara gratis. Kami berharap serangan ini menyadarkan pemerintah akan pentingnya meningkatkan keamanan siber mereka, termasuk merekrut SDM yang kompeten," tulis Brain Cipher.
Kelompok yang sama menegaskan, mereka tidak memiliki niat politik apapun dan murni hanya menyasar keamanan siber milik pemerintah yang lemah dan meminta tabusan atas hal itu.
Brain Cipher juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kekacauan yang ditimbulkan. "Kami meminta maaf kepada publik atas segala ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap publik mengerti bahwa keputusan ini kami buat secara independen, tanpa pengaruh dari pihak mana pun," lanjut mereka.
"Kami berjanji akan merilis kunci tersebut dan tetap berpegang teguh pada apa yang kami sudah katakan," sebut Brain Cipher.
Langkah Brain Chiper lantas dianggap sebagai sikap kasihan atau mengasihani dari kelompok itu terhadap keamanan siber data penting pemerintah yang sangat lemah. Warganet di media sosial bahkan ramai-ramai menjadikan hal ini sebagai candaan dan bahan olok-olokan terhadap pemerintah, terutama Kementerian Kominfo serta BSSN.
"Hackernya sampe kasian sama Indonesia," tulis salah seorang warganet.
"Penjahatnya aja sampai kasian sama rakyat Indonesia," tulis Argianto.
Baca Juga: Desak Budi Arie Mundur dari Menkominfo? Tak Semudah Itu...
"Bisa jadi bahan pembelajaran. Pemerintah juga harusnya malu. Indonesia bener-bener jadi bahan tertawaan dunia siber," sambung lainnya.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya mengungkapkan gangguan pada server PDNS disebabkan oleh serangan ransomware Lockbit 3.0 varian baru bernama Brain Cipher.
Kepala BSSN Hinsa Siburian pada Juni lalu mengklaim, Ransomware Brain Cipher adalah pengembangan terbaru dari Lockbit 3.0.
Terkait serangan tersebut, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 130 miliar).
Serangan ini juga mengganggu layanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Beberapa instansi yang terdampak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, serta Pemerintah Daerah Kediri.
Berita Terkait
-
Kronologi Hacker Brain Cipher Serang PDNS, Kini Kasihan dan Beri Kunci Gratis ke Kominfo
-
Pemerintah Gagal Lindungi Data Rakyat Gegara PDSN Diserang Ransomware
-
Bagaimana Cara Mencegah Ransomware? Begini Penjelasan Ahli
-
Data KIP Kena Dampak Serangan Ransomware PDN, Bagaimana Nasib Uang Kuliah Mahasiswa?
-
PDN Diobok-obok Hacker, Jokowi Ngotot Perintahkan Ini ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS