Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan ketiga 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan kebijakan itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi serta harga batu bara acuan (HBA).
"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi, dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya," ungkap Jisman P. Hutajulu.
"Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," lanjutnya.
Sesuai regulasi tadi, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan ketiga 2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024.
Yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per dolar Amerika Serikat (AS), ICP sebesar 83,83 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Kemudian, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
PT PLN (Persero) memastikan tetap menjaga mutu pelayanan dan pasokan listrik setelah pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan ketiga (Juli-September) 2024.
Baca Juga: Layanan Easy On PLN Menarik Minat Investor, Sambungan Baru Lebih Mudah
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," ungkap Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero).
Kemudian dalam upaya turut menjaga pasokan listrik untuk menggerakkan perekonomian nasional, PLN juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain, PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah