Namun semua pihak juga perlu memperhatikan kritik yang muncul terkait dengan tantangan dalam implementasi dan verifikasi regulasi ini. Memastikan kepatuhan di seluruh rantai pasokan yang kompleks dan tersebar luas memerlukan sistem pengawasan yang canggih dan biaya tinggi.
Beberapa pihak masih meragukan apakah mekanisme verifikasi yang ada saat ini cukup efektif untuk memastikan bahwa karet yang diekspor ke Uni Eropa benar-benar bebas dari deforestasi.
Oleh karena itu, secara nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah mengkoordinasikan berbagai pihak untuk membangun sebuah sistem nasional dalam rangka memverifikasi bahwa Kawasan budidaya karet dan komoditas strategis lain yang terdampak, penanamannya di suatu daerah dapat dibuktikan secara sah dan legal serta aktual jika tidak berada dalam Kawasan hutan versi Pemerintah Indonesia, dan juga memiliki sistem yang tertelusur dari hulu hingga rantai pasok ke hilir.
Sehingga upaya diplomasi dalam menyamakan pemahaman regulasi, serta meningkatkan keberterimaan upaya Pemerintah Indonesia selama ini untuk menjawab hal tersebut menjadi fokus utama kita semua.
“Selain itu, kita juga terus mendorong kerjasama kawasanara untuk menghadapi tantangan implementasi EUDR ini. Perlu diketahui jika lebih dari 75% karet alam global itu diproduksi di Asia Tenggara, dimana Indonesia menjadi produsen terbesar kedua di dunia setelah Thailand,” ujar Dwi Sutoro.
Sejak tahun 2001, negara penghasil karet alam utama di dunia yaitu Indonesia, Thailand, dan Malaysia membentuk International Tripartite Rubber Council (ITRC). Indonesia terus mengajak dua negara anggota ITRC lainnya untuk melindungi petani karet dan menyusun langkah bersama mengatasi berbagai persoalan karet alam.
Dwi Sutoro menjelaskan bila saat ini yang perlu menjadi perhatian bersama adalah budidaya komoditas pada petani rakyat. Data Kementerian Pertanian dalam Outlook Komoditas Perkebunan Karet menyebutkan bahwa 87% luas areal kebun karet di Indonesia adalah perkebunan rakyat, diikuti oleh perusahaan besar swasta sebesar 7,5% dan perusahaan besar negara sebesar 5,5%.
“PTPN Group bersama dengan perusahaan swasta perlu memberikan daya ungkit terhadap perkebunan rakyat. Apalagi untuk menghadapi tantangan EUDR dengan peraturan yang cukup rigid, semua pihak perlu turun gunung untuk menyokong perkebunan rakyat.” ungkapnya.
Pada perkebunan rakyat, regulasi ini dapat menambah beban administratif dan keuangan bagi petani kecil yang mendominasi produksi karet alam. Petani kecil sering kali tidak memiliki sumber daya untuk memenuhi persyaratan baru yang ditetapkan oleh regulasi ini, seperti pelacakan asal-usul karet dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan yang ketat.
Baca Juga: PTPN III Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Hal ini dapat membuat mereka kesulitan untuk tetap beroperasi atau beralih ke pasar yang tidak diatur yang mungkin lebih permisif terhadap deforestasi.
"Mari kita bersatu, menyuarakan produk perkebunan Indonesia yang lestari, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga bisnis ini terus berkelanjutan untuk anak cucu kita" tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur