Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa masyarakat berusia 15 sampai 17 tahun jadi yang paling rentan untuk terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkap kalau saat ini pelaku pinjol ilegal melakukan penipuan dengan cara membuat platform yang menyerupai platform pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Modus ini yang kerap mengelabui masyarakat. Apalagi kondisi tersebut diperparah dengan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah, khususnya di daerah pedesaan dan kelompok umur tertentu.
“Terkait pinjol ilegal sayang sekali masyarakat sering tidak bisa membedakan pinjol legal dan ilegal," kata Friderica, dikutip Senin (5/8/2024).
Berdasarkan indeks literasi keuangan yang OJK rilis, penduduk Indonesia berada di level 65,43 persen sementara indeks inklusi keuangan ada di level 75,02 persen.
Dari persebaran wilayah, masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan dengan indeks masing-masing sebesar 69,71 persen dan 78,41 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan wilayah pedesaan yang masing-masing sebesar 59,25 persen dan 70,13 persen.
Jika dilihat dari kelompok usia, kelompok 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 74,82 persen, 71,72 persen, dan 70,19 persen.
Lalu sebaliknya, umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun jadi kelompok dengan indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,70 persen dan 52,51 persen.
Friderica menyebut kalau hasil survei tersebut akan jadi landasan OJK dalam mengambil kebijakan, termasuk semakin menggalakkan literasi keuangan serta melindungi masyarakat rentan yang berisiko termakan pinjol ilegal.
Baca Juga: Literasi Keuangan Rendah, Gen Z Terancam Jadi 'Budak' Pinjol
Karena di era perkembangan teknologi dan informasi yang makin pesat, masyarakat perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai. Jika tidak, Friderica berpendapat kalau perkembangan tersebut akan memberi dampak buruk bagi masyarakat dimana salah satunya ialah terjerat pinjol ilegal.
"Misal usia 15-17 tahun, itu usia yang rentan, tingkat literasi rendah, inklusi keuangannya juga rendah, ini banyak sekali yang jadi korban pinjol ilegal. Bahkan anak-anak sudah banyak masuk ke judi online," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat