Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat teguran kepada 105 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan semester I 2024. Dari daftar itu ada perusahaan BUMN yang juga kena teguran regulator.
“Mengacu pada Ketentuan II.6.1 Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I kepada 106 Perusahaan Tercatat,” tulis manajemen BEI dikutip Minggu (11/8/2024).
Jumlah 105 emiten itu setara 11,2 persen dari jumlah emiten yang telah lalai menjalankan kewajibannya Ketentuan III.1.1.5. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang mengatur Laporan Keuangan Interim.
Menariknya dari 105 emiten tersebut terdapat emiten BUMN/BUMD hingga milik pengusaha ternama seperti Martua Sitorus.
Misalnya, BEKS milik pemerintah daerah se-provinsi Banten. INAF anak usaha Bio Farma, BUMN farmasi.
Lalu ada juga MDIA dan VIVA milik grup Bakrie juga terpantau lalai menyampaikan kewajibannya.
Selain itu, CMNT milik Martua Sitorus juga masuk daftar emiten yang mendapatan peringatan tertulis I dari BEI.
Sementara itu terdapat 28 emiten yang tengah menunggu laporan penelahaan terbatas dari akuntan publik atas laporan keuangan semester I 2024.
Daftar lengkap kelompok ini: ADMR, ADRO, BATA, BBNI, BSDE, BSSR, CASS, CBUT, DUTI, GEMS, GOLF, HAJJ, ITMG, KAEF, LTLS, MBAP, MYOH, OBMD, OPMS, PANI, PDPP, PEHA, PGAS, SSMS, TOBA, TOOL, UCID, dan WIKA.
Baca Juga: Data Sepekan, IHSG Ambles di Tengah Transaksi Frekuensi Saham Meningkat
Untuk emiten tersebut wajib menyampaikan laporan keuangan semester I 2024 paling lambat akhir Agustus 2024.
Sedangan emiten yang tengah menunggu hasil audit akuntan publik atas laporan keuangannya terdapat 32 emiten.
Daftar lengkapnya, AREA, ARTA, BBKP, BJTM, BRIS, CCSI, DEWA, DGNS, DSSA, EXCL, FREN, ABMM, GGRP, GIAA, GMFI, GMTD, IBST, INPP, LINK ,LPCK, LPKR, MBMA, MDKA, PMMP, PTRO RAAM, RAJA, SMDM, SMRA, SUPR, TOWR,dan UNTD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?