Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi telah melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan masyarakat terhadap PT Masmindo Dwi Area (MDA), pada tanggal 23-27 Juli 2024.
Verifikasi lapangan yang tertuang dalam Surat Tugas dengan nomor: ST.691/BPPHLHK.3/SWI/GKM.2.1/B/07/2024 ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat nomor 25/ADU-LHK/BPPHLHK.3/5/2024 tentang adanya aktivitas pertambangan emas milik PT Masmindo Dwi Area yang diduga menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sidrap, dan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari hasil verifikasi, Gakkum LHK menyimpulkan bahwa dari segi perizinan lingkungan, rencana kegiatan MDA telah sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2019 dan kondisi saat ini.
Mengenai pengaduan masyarakat yang menduga bahwa kegiatan MDA telah menyebabkan banjir dan tanah longsor, Gakkum LHK telah melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan bahwa tidak ditemukan korelasi antara aktivitas MDA dengan peristiwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada bulan Mei 2024 lalu.
Menanggapi hasil verifikasi lapangan ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim, menegaskan komitmen Perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan tanggung jawab lingkungan.
“Kami selalu beroperasi dengan standar yang tinggi untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan MDA tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Hasil verifikasi lapangan dari Gakkum LHK ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa operasional perusahaan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya ditulis Senin (12/8/2024).
Mustafa juga menyampaikan bahwa akan terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang benar tentang aktivitas tambang yang dilakukan oleh MDA.
Sebagai informasi MDA telah mulai melakukan kajian dan survei lapangan dengan menggandeng Tim Kajian Kebencanaan Universitas Hasanuddin (UNHAS). Survei dan kajian ini bertujuan tidak hanya untuk memahami penyebab bencana, tetapi juga untuk merancang strategi mitigasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan bencana.
Baca Juga: Rencana Proyek Penambangan Awak Mas Terus Berlanjut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain