Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi telah melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan masyarakat terhadap PT Masmindo Dwi Area (MDA), pada tanggal 23-27 Juli 2024.
Verifikasi lapangan yang tertuang dalam Surat Tugas dengan nomor: ST.691/BPPHLHK.3/SWI/GKM.2.1/B/07/2024 ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat nomor 25/ADU-LHK/BPPHLHK.3/5/2024 tentang adanya aktivitas pertambangan emas milik PT Masmindo Dwi Area yang diduga menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sidrap, dan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari hasil verifikasi, Gakkum LHK menyimpulkan bahwa dari segi perizinan lingkungan, rencana kegiatan MDA telah sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2019 dan kondisi saat ini.
Mengenai pengaduan masyarakat yang menduga bahwa kegiatan MDA telah menyebabkan banjir dan tanah longsor, Gakkum LHK telah melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan bahwa tidak ditemukan korelasi antara aktivitas MDA dengan peristiwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada bulan Mei 2024 lalu.
Menanggapi hasil verifikasi lapangan ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim, menegaskan komitmen Perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan tanggung jawab lingkungan.
“Kami selalu beroperasi dengan standar yang tinggi untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan MDA tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Hasil verifikasi lapangan dari Gakkum LHK ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa operasional perusahaan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya ditulis Senin (12/8/2024).
Mustafa juga menyampaikan bahwa akan terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang benar tentang aktivitas tambang yang dilakukan oleh MDA.
Sebagai informasi MDA telah mulai melakukan kajian dan survei lapangan dengan menggandeng Tim Kajian Kebencanaan Universitas Hasanuddin (UNHAS). Survei dan kajian ini bertujuan tidak hanya untuk memahami penyebab bencana, tetapi juga untuk merancang strategi mitigasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan bencana.
Baca Juga: Rencana Proyek Penambangan Awak Mas Terus Berlanjut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif