Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bekerjasama dengan Sawit Watch dan Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) menggelar workshop bertajuk “Konferensi Hukum Kemitraan Usaha Perkebunan dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dalam Rangka Keadilan Untuk Petani dan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan bahwa diperlukan urgensi hukum dalam kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS untuk petani serta perkebunan yang berkelanjutan.
“Perubahan norma hukum FPKMS dan pengaturan yang berbeda di bidang perkebunan dan pertanahan maupun di bidang kehutanan menimbulkan permasalahan baru tentang kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan FPKMS. Akibatnya, tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20% tidak mencapai solusi yang jelas, ditengah konflik yang terus merebak di berbagai wilayah,” ujarnya ditulis Selasa (13/8/2024).
Di sisi lain, SPKS juga menyinggung akibat dari penerapan kemitraan yang tidak adil dalam pelaksanaan FPKMS atau hubungan kemitraan lainnya.
Sabarudin berharap dengan adanya workshop tersebut, bisa ditemukan solusi atas permasalahan hukum serta penerapan FPKMS dan konflik kemitraan usaha perkebunan sawit yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Konferensi hukum ini dilaksanakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berupa resolusi konflik kemitraan usaha perkebunan, panduan hukum pelaksanaan PPKMS dan inovasi hukum kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan insight yang berkelanjutan dalam kolaborasi menerapkan fasilitas pembangunan perkebunan masyarakat.
“Penting bagi seluruh pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah, kelembagaan, petani, pelaku usaha, pelaku pasar, para advokat, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan membawa solusi atas permasalahan tersebut,” jelas Usep yang terus menekankan pentingnya mewujudkan sawit berkelanjutan untuk seluruh daerah.
Baca Juga: Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya