Suara.com - CEO Telegram, Pavel Durov, ditangkap di Bandara Bourget, Prancis, pada Sabtu malam (24/8/2024) waktu setempat saat melakukan perjalanan dengan jet pribadinya.
Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 20.00 waktu setempat ketika Durov baru saja tiba dari Azerbaijan menggunakan jet pribadi.
Menurut laporan dari Reuters yang mengutip sumber dari TF1 TV dan BFM TV, penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Telegram, aplikasi perpesanan populer yang ia dirikan.
Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan polisi, yang mencakup kemungkinan adanya aktivitas kriminal berkelanjutan melalui platform tersebut.
Profil Pavel Durov
Pavel Durov adalah warga kelahiran Rusia yang memutuskan untuk mengganti status warga negaranya menjadi Uni emirat Arab.
Hal ini karena ia menolak bekerja sama dengan dinas intelijen Rusia yang meminta akses ke data terenkripsi pengguna Telegram.
Setelah sempat tinggal di Prancis pada Agustus 2021, Durov dan perusahaannya kemudian pindah ke Dubai pada tahun 2017. Kini, di usianya yang 39 tahun, Durov menjadi warga negara Uni Emirat Arab dan menetap di Dubai. Ia memiliki latar belakang pendidikan Master of Science dari Saint Petersburg State University.
Telegram, yang dikenal dengan fitur keamanan ketat, memiliki hampir satu miliar pengguna dan memiliki pengaruh besar di Rusia, Ukraina, serta negara-negara bekas Uni Soviet.
Baca Juga: KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
Aplikasi ini juga dianggap sebagai salah satu platform media sosial utama di dunia, sejajar dengan Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat.
Bahkan, dari segi keamanan dan aksesibilitas, Telegram diklaim jauh lebih baik dari Whatsapp.
Durov meluncurkan Telegram pada tahun 2013, dan sejak itu jumlah penggunanya terus meningkat pesat. Pada tahun 2016, platform ini telah mencapai 100 juta pengguna, kemudian bertambah menjadi 300 juta pada tahun 2019, hingga kini mencapai sekitar 1 miliar pengguna.
Pertumbuhan ini juga berdampak signifikan pada kekayaan Durov, yang diperkirakan mencapai USD 15,5 miliar (sekitar Rp239 triliun) hingga April 2024. Nilai ini setara dengan tiga kali lipat APBD DKI Jakarta 2024 yang berada di angka Rp85,1 Triliun.
Menurut Forbes, Pavel Durov kini tercatat sebagai orang terkaya ke-122 di dunia.
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Ditahan di Perancis, Diduga Fasilitasi Aktivitas Kriminal
-
Naik Rp 3,4 Triliun, APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Ditetapkan Rp 85,1 Triliun
-
Video Dewasa Mirip Anak Vokalis Band Indonesia Dijual di Telegram
-
Daftar Lengkap 21 Nama Dicegah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Siapa Saja?
-
KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Retinol Boleh Dicampur dengan Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Aman Dipakai Bersama
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun