Suara.com - CEO Telegram, Pavel Durov, ditangkap di Bandara Bourget, Prancis, pada Sabtu malam (24/8/2024) waktu setempat saat melakukan perjalanan dengan jet pribadinya.
Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 20.00 waktu setempat ketika Durov baru saja tiba dari Azerbaijan menggunakan jet pribadi.
Menurut laporan dari Reuters yang mengutip sumber dari TF1 TV dan BFM TV, penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Telegram, aplikasi perpesanan populer yang ia dirikan.
Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan polisi, yang mencakup kemungkinan adanya aktivitas kriminal berkelanjutan melalui platform tersebut.
Profil Pavel Durov
Pavel Durov adalah warga kelahiran Rusia yang memutuskan untuk mengganti status warga negaranya menjadi Uni emirat Arab.
Hal ini karena ia menolak bekerja sama dengan dinas intelijen Rusia yang meminta akses ke data terenkripsi pengguna Telegram.
Setelah sempat tinggal di Prancis pada Agustus 2021, Durov dan perusahaannya kemudian pindah ke Dubai pada tahun 2017. Kini, di usianya yang 39 tahun, Durov menjadi warga negara Uni Emirat Arab dan menetap di Dubai. Ia memiliki latar belakang pendidikan Master of Science dari Saint Petersburg State University.
Telegram, yang dikenal dengan fitur keamanan ketat, memiliki hampir satu miliar pengguna dan memiliki pengaruh besar di Rusia, Ukraina, serta negara-negara bekas Uni Soviet.
Baca Juga: KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
Aplikasi ini juga dianggap sebagai salah satu platform media sosial utama di dunia, sejajar dengan Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat.
Bahkan, dari segi keamanan dan aksesibilitas, Telegram diklaim jauh lebih baik dari Whatsapp.
Durov meluncurkan Telegram pada tahun 2013, dan sejak itu jumlah penggunanya terus meningkat pesat. Pada tahun 2016, platform ini telah mencapai 100 juta pengguna, kemudian bertambah menjadi 300 juta pada tahun 2019, hingga kini mencapai sekitar 1 miliar pengguna.
Pertumbuhan ini juga berdampak signifikan pada kekayaan Durov, yang diperkirakan mencapai USD 15,5 miliar (sekitar Rp239 triliun) hingga April 2024. Nilai ini setara dengan tiga kali lipat APBD DKI Jakarta 2024 yang berada di angka Rp85,1 Triliun.
Menurut Forbes, Pavel Durov kini tercatat sebagai orang terkaya ke-122 di dunia.
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Ditahan di Perancis, Diduga Fasilitasi Aktivitas Kriminal
-
Naik Rp 3,4 Triliun, APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Ditetapkan Rp 85,1 Triliun
-
Video Dewasa Mirip Anak Vokalis Band Indonesia Dijual di Telegram
-
Daftar Lengkap 21 Nama Dicegah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Siapa Saja?
-
KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026