Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta rampung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI tahun 2024. Kedua pihak sepakat APBDP 2024 senilai Rp85,1 triliun.
Artinya, APBD DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp 3,4 triliun dari angka awal Rp 81,71 triliun.
Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari. Sejak Jumat (9/8/2024) hingga Senin (12/8/2024). Lalu hasilnya disampaikan dalam rapat Banggar, Rabu (14/8/2024).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya bersama eksekutif telah menindaklanjuti rekomendasi yang didapat dari rapat-rapat komisi soal APBDP 2024.
“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676,” ujar Prasetyo kepada wartawan, dikutip Jumat (16/8/2024).
Selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.
“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2024. Nilainya disetujui naik sebanyak Rp3,76 triliun dari APBD 2024.
Baca Juga: Cuma Ganti Nama Raperda, Pemprov DKI Mulai Bahas Lagi Rencana Jalan Berbayar
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 saat Sidang Paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, pendapatan daerah pada rancangan APBD-P DKI 2024 direncanakan senilai Rp75,22 triliun. Nilai ini naik 3,83 persen dibandingkan APBD DKI 2024 murni, yakni Rp72,44 triliun.
Kemudian, pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp50,49 triliun, pendapatan transfer Rp24,02 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp702,84 miliar.
Rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah Rp44,98 triliun, retribusi daerah Rp666,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp634,39 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp4,21 triliun rupiah.
"Sedangkan, pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp24,02 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp702,84 miliar, yang berasal dari pendapatan hibah," tutur Heru.
Sementara itu, belanja daerah pada rancangan APBD-P DKI 2024 direncanakan sebesar Rp 76,29 triliun rupiah atau naik 5,09 persen dibandingkan dengan APBD DKI 2024 murni senilai Rp 72,60 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka