Suara.com - PT Taspen (Persero) mendapatkan kunjungan dari lembaga publik pengelola Jaminan Sosial Nasional Kamboja (NSAF). Dalam kunjungan it,u baiki NSAF Kamboja maupun Taspen saling berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan dana pensiun, asuransi sosial, dan inovasi layanan di masing-masing negara.
Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi mengatakan, perseroan percaya dengan kemitraan yang sudah terjalin dengan NSAF Kamboja, dapat membawa manfaat yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi ACSPA.
"Melalui sinergi dengan NSAF Kamboja ini, akan memperkuat upaya Taspen dalam mewujudkan kesejahteraan para peserta yang sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang Andal kepada ASN dan Pensiunan di Indonesia," ujarnya seperti yang dikutip, Selasa (3/9/2024).
Pada tahun 2023, Taspen berhasil membawa nama baik Indonesia dengan terpilih sebagai Ketua Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) yang pertama untuk periode Januari 2023 – Desember 2024.
ACSPA merupakan Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Asia yang beranggotakan berbagai negara di Asia, antara lain PT Taspen (Persero) Indonesia, Government Employees Pension Service (GEPS) Korea Selatan, Government Service Insurance System (GSIS) Filipina, Government Pension Fund (GPF) Thailand dan National Social Assistance Fund (NSAF) Kamboja.
Selain itu, Taspen juga terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Asian Civil Service Pension Forum (ACSPF) yang digelar pada tanggal 31 Agustus – 1 September 2023 di Jakarta.
ACSPF merupakan pertemuan bergengsi yang melibatkan delegasi lembaga pengelola dana pensiun dari negara-negara Asia yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan pensiunan ASN di wilayah Asia.
Deputy Director General of NSAF Khem Sam Ath mengatakan, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pengelola Jaminan Sosial dan Dana Pensiun untuk menjalin hubungan yang baik.
"Dan juga memahami perkembangan terbaru tentang reformasi pengelolaan Jaminan Sosial bagi ASN, Veteran dan menemukan penyelesaian masalah secara bersama-sama dengan menerapkan strategi inovasi terhadap keberlanjutan sistem pembayaran pensiun bagi ASN di Asia," kata dia.
Baca Juga: Strategi Taspen Genjot Produktivitas Karyawan
Sebagai Lembaga Jaminan Sosial Nasional, NSAF Kamboja merupakan Dana Jaminan Sosial Nasional yang mengintegerasikan tiga lembaga yang ada yaitu Dana Nasional untuk Veteran, Dana Jaminan Sosial Nasional untuk Pegawai Negeri Sipil, dan sebagian besar dari Departemen Kesejahteraan Sosial Kementerian Urusan Sosial, Veteran, dan Rehabilitasi Pemuda.
NSAF Kamboja berfokus pada pengelolaan pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Veteran di Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara