Suara.com - Bermula dari cuitan pemilik akun media sosial X, @r***_hani, masyarakat menunjukkan keprihatinan atas ketimpangan besar antara gaji peneliti bergelar S3 dan Staf Khusus Presiden (Stafsus). Oleh karena itu, berikut kami sajikan 5 fakta mengenai gaji Stafsus yang mencapai Rp51 juta, sementara gaji peneliti S3 hanya Rp7 juta.
Pemilik akun @rmd***ani mengunggah status berjudul "Hak Keuangan Stafsus dan Timnya vs Penghasilan Peneliti," yang disertai tangkapan layar lembar sah terkait besaran keuangan yang diterima Stafsus dan Peneliti. Dalam dua dokumen terpisah tersebut, dijelaskan rincian penghasilan yang akan diterima oleh Stafsus dan peneliti lulusan doktoral (S3). Hal ini jadi ramai diperbincangkan usai eks stafsus, Yasmin Nur melalui @yasminsakti yang dinilai arogan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah daftar fakta mengenai gaji Stafsus Rp51 juta dan peneliti S3 hanya Rp7 juta:
Besaran Hak Keuangan untuk Staf Khusus Presiden
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144, hak keuangan untuk Staf Khusus Presiden dibagi menjadi beberapa kategori, yakni Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Staf Khusus Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten Staf Khusus, dan Pembantu Asisten, dengan rincian sebagai berikut:
- Gaji Staf Khusus Presiden mencapai Rp51 juta.
- Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapat gaji Rp36,5 juta.
- Asisten Staf Khusus menerima gaji Rp32,5 juta.
- Pembantu Asisten Staf Khusus mendapatkan gaji Rp19,5 juta.
Pertimbangan Gaji Staf Khusus Presiden
Besaran gaji hingga Rp51 juta bagi Staf Khusus Presiden, yang memiliki asisten dan pembantu asisten, ditujukan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi mereka.
Ketentuan Pembayaran Gaji
Berdasarkan Pasal 1, gaji Staf Khusus Presiden dan timnya dibayarkan setiap bulan. Gaji tersebut sudah termasuk tunjangan kinerja dan pajak penghasilan sesuai Pasal 5.
Baca Juga: Beda Staf Khusus, Asisten, dan Pembantu Asisten Presiden: Viral Sampai Yasmin Jadi Trending Topik
Gaji Peneliti Ahli Muda
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, rentang gaji Peneliti Ahli Muda berkisar antara Rp7 juta hingga Rp11 juta. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka seleksi CPNS untuk mengisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda, yang bertugas melakukan penelitian, pengembangan, dan pengkajian ilmu pengetahuan serta teknologi guna mencari solusi atas berbagai masalah, menganalisis data, dan membuat laporan.
Kualifikasi Peneliti Ahli Muda
Kualifikasi pendidikan untuk jabatan Peneliti Ahli Muda adalah minimal lulusan program doktoral (S3) dengan ijazah profesi subspesialis yang relevan dengan bidang yang dipersyaratkan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sosok Yasmin Nur, Mantan Asisten Staf Khusus Presiden yang Viral di X
-
Pendidikan Mentereng Yasmin Nur, Eks Asisten Stafsus Presiden Trending di X
-
Gaji Stafsus Presiden 10 Kali Lipat UMR Jakarta, Memang Apa Saja Tugasnya?
-
Segini Gaji Asisten Stafsus: Bikin Publik Emosi usai 'Di-spill' Sosok Yasmin Nur
-
Beda Staf Khusus, Asisten, dan Pembantu Asisten Presiden: Viral Sampai Yasmin Jadi Trending Topik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor