Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan berencana menggunakan tanah sitaan para koruptor untuk membangun rumah rakyat. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengocek kantong yang dalam untuk membeli rumah.
Dia menjelaskan, langkah ini juga agar pemerintah bisa menyediakan rumah murah bagi rakyat, sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah," ujarnya di Gedung Parlemen Senayan, seperti dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).
Sebelum menjalankan kebijakan itu, Menteri Ara bakal menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk merundingkan legalitas tanah sitaan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat.
"Hari Kamis saya ke tempatnya, jam 2 siang, untuk masuk ke Ditjen Kekayaan Negara, dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat," jelas dia.
Menteri Ara menambahkan, selain membuat harga hunian menjadi lebih murah, penggunaan tanah sitaan turut membuat adanya efisiensi anggaran dan optimalisasi aset negara.
Sebelumnya, dirinya meminta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.
"Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja (lahan sitaan) dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (lahan sitaan) itu bisa buat rakyat," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin(28/10).
Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Visi dan Misi Asta Citanya berkeinginan untuk membangun hunian dengan sanitasi yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Di Hadapan DPR, Maruarar Sirait Ingin Jadikan Tanah Sitaan dari Koruptor Bisa Digunakan Rakyat
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan membangun perumahan sebanyak 3 juta unit per tahun, dengan rincian 1 juta rumah untuk perkotaan, dan 2 juta rumah di pedesaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam