Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasur korupsi impor gula kristal pada Selasa (29/10/2024). Daftar perusahaan dan saham milik Tom Lembong pun ikut menjadi sorotan lantaran diduga ikut kecipratan.
Tom Lembong diketahui mendirikan Quvat Management pada 2006, perusahaan dana ekuitas swasta. Selebihnya dia berkarier di sejumlah perusahaan.
Lulus sarjana di Harvard dengan konsentrasi Arsitektur dan Tata Kelola, Tom Lembong memulai karier profesionalnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di New York dan Singapura pada tahun 1995. Kemudian pada 1999-2000 bergabung sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia.
Rupanya, karier Tom melejit setelah itu. Dia terlibat dalam lahirnya Bank Mandiri. Suami Franciska Wihardja itu dipercaya mengurusi proses rekapitalisasi dan penggabungan Bank Bumi Daya, Bank Eksim, Bank Dagang Negara, dan Bank Bapindo.
Periode 2002 sampai 2005, Tom memutuskan bergabung dengan Farindo Investments. Dia juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex pada 2012-2014.
Tom kemudian terlibat dalam politik. Dia menjadi penulis pidato Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Presiden di masa jabatan pertama.
Lalu diangkat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Tom Lembang setelah itu dipercayakan oleh Jokowi untuk bergabung dalam kabinet dengan menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2016-2019, yang sekarang telah berganti nama menjadi Kementerian Investasi.
Tom pernah menjabat di Dewan Penasihat Internasional Institut Kajian Strategis Internasional (IISS) di London. Selain itu sebagai Dewan Penasihat Internasional Plastic Omnium, sebuah perusahaan komponen otomotif di Perancis.
Pada 2021, Tom Lembong diangkat menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol. Lalu mendirikan Consilience Policy Institute yang resmi beroperasi di Singapura.
Baca Juga: Tampak Tenang Saat Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Pakar Sebut Tom Lembong Sejatinya Menahan Marah
Terkait kasus korupsi yang kini menyeret namanya, Tom Lembong disangkakan memberikan izin importasi gula sebanyak 105.000 ton meski saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula. Kejagung pun memprediksi kerugian negara mencapai Rp400 miliar atas kasus ini.
Meski begitu, jauh hari sebelumnya, Thomas Lembong pernah mengungkapkan rasa penyesalan pernah menjadi bagian dari pemerintah. Penyesalan tersebut diungkapkannya karena strategi yang dijalankan dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil, bahkan gagal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM