Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasur korupsi impor gula kristal pada Selasa (29/10/2024). Daftar perusahaan dan saham milik Tom Lembong pun ikut menjadi sorotan lantaran diduga ikut kecipratan.
Tom Lembong diketahui mendirikan Quvat Management pada 2006, perusahaan dana ekuitas swasta. Selebihnya dia berkarier di sejumlah perusahaan.
Lulus sarjana di Harvard dengan konsentrasi Arsitektur dan Tata Kelola, Tom Lembong memulai karier profesionalnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di New York dan Singapura pada tahun 1995. Kemudian pada 1999-2000 bergabung sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia.
Rupanya, karier Tom melejit setelah itu. Dia terlibat dalam lahirnya Bank Mandiri. Suami Franciska Wihardja itu dipercaya mengurusi proses rekapitalisasi dan penggabungan Bank Bumi Daya, Bank Eksim, Bank Dagang Negara, dan Bank Bapindo.
Periode 2002 sampai 2005, Tom memutuskan bergabung dengan Farindo Investments. Dia juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex pada 2012-2014.
Tom kemudian terlibat dalam politik. Dia menjadi penulis pidato Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Presiden di masa jabatan pertama.
Lalu diangkat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Tom Lembang setelah itu dipercayakan oleh Jokowi untuk bergabung dalam kabinet dengan menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2016-2019, yang sekarang telah berganti nama menjadi Kementerian Investasi.
Tom pernah menjabat di Dewan Penasihat Internasional Institut Kajian Strategis Internasional (IISS) di London. Selain itu sebagai Dewan Penasihat Internasional Plastic Omnium, sebuah perusahaan komponen otomotif di Perancis.
Pada 2021, Tom Lembong diangkat menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol. Lalu mendirikan Consilience Policy Institute yang resmi beroperasi di Singapura.
Baca Juga: Tampak Tenang Saat Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Pakar Sebut Tom Lembong Sejatinya Menahan Marah
Terkait kasus korupsi yang kini menyeret namanya, Tom Lembong disangkakan memberikan izin importasi gula sebanyak 105.000 ton meski saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula. Kejagung pun memprediksi kerugian negara mencapai Rp400 miliar atas kasus ini.
Meski begitu, jauh hari sebelumnya, Thomas Lembong pernah mengungkapkan rasa penyesalan pernah menjadi bagian dari pemerintah. Penyesalan tersebut diungkapkannya karena strategi yang dijalankan dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil, bahkan gagal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember