Suara.com - Dua Kapal Tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT. PCM) siap melakukan jasa escort atau pengawalan terhadap kapal asing yang melintas ke Selat Sunda. Kedua kapal tugboat itu yakni TB Gunung Batur dan TB Gunung Cipala.
Pengoperasian kedua kapal tugboat itu dilakukan PT PCM untuk memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di Selat Sunda, Banten dengan menjalankan penerapan Traffic Separation Scheme (TSS) atau skema pemisahan jalur lalu lintas kapal.
Belum lama ini, dua kapal tugboat milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri itu melakukan escort atau pengawalan terhadap Kapal MV Dali yang melintas di Selat Sunda.
MV DALI yang merupakan kapal berbendera Singapura dengan LOA 299,92 meter, berhasil menggunakan jasa escort PT PCM di ALKI I, TSS Selat Sunda. Jasa escort itu dilakukan dari waypoint barat laut Pulau Panaitan hingga Laut Jawa sejauh 151,80 mil laut dengan jangka waktu selama 18,98 jam.
Proses escort dilakukan menggunaan tugboats TB Gunung Batur dan TB Gunung Cipala, serta dukungan komunikasi luar biasa dari VTS Merak dan KSOP Kelas I.
Direktur Operasional PT. PCM, Eko Didik Harnoko mengatakan, layanan escort Kapal MV Dali dilakukan pada 29 Oktober 2024 lalu. Pihaknya saat itu mendapat kontak agen kapal untuk melakukan pengawalan Kapal MV Dali melintasi Selat Sunda.
"Itu sekitar akhir Oktober, 29 Oktober kemarin. Kita yang pertama mendapat Ship Call itu. Mereka jangkar nya di depannya itu enggak ada, mungkin accident kemaren itu," papar Didik kepada awak media di salah satu restoran di Kota Cilegon, Senin (4/11/2024).
"Jadi mungkin dari Baltimore, mau kemananya mungkin mau repair ke China atau ke Korea ke galangan kapal. Masuknya dari Samudera Hindia, kita jemputnya di Deket samudra Hindia, kita escort sampai keluar selat Sunda, sampai ke Laut Jawa situ," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, escort Kapal MV Dali dilayani dengan dua kapal tugoboat PT PCM yakni Tugboat Gunung Batur dan Gunung Cipala. Kedua kapal Tugboat escort itu beroperasi selama kurang lebih 42 jam.
Baca Juga: HUT Ke-79 RI, POSSI Banten Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut di Perairan Selat Sunda
"Total 42 jam, kita layani dengan dua kapal, kapal Gunung Batur dan Gunung Cipala," jelasnya memaparkan pelayanan yang digunakan .
Menurut Didik, pelayanan escort Kapal MV Dali yang diberikan PCM terbilang bersejarah dan istimewa. Karena, pelayanan pengawalan itu pertama di lakukan di Selat Sunda.
Hal tersebut menunjukan PT PCM telah menggali potensi bisnis di Selat Sunda yang telah diberlakukan sebagai TSS.
"Menurut kita ini istimewa. Selain pelayanan pertama di TSS, dan karena kapal juga keterbatasan olah gerak tadi, jadi membutuhkan pelayanan kami," tuturnya.
Ke depan pihaknya akan mendorong kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda dapat menggunakan pelayanan jasa escort kapal Tugboat PT. PCM agar kapal yang melintas diketahui merupakan jalur internasional ALKI I aman.
"Di sini (Selat Sunda) memang tidak wajib, belum mandatory lah. Ketika escort MV Dali itu kami berharap ship owner yang punya kapal, mereka tahu, kalau melintas di Selat Sunda, itu ada kami (PCM), " pungkasnya.
Berita Terkait
-
HUT Ke-79 RI, POSSI Banten Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut di Perairan Selat Sunda
-
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Susi Pudjiastuti Dukung Prabowo Subianto 'Tenggelamkan' Kapal Asing
-
Mahfud MD Tuding Ada Tindak Pidana Korupsi di Laut Natuna Utara, Banyak Kapal Asing Masuk Didiamkan Saja
-
Kalau Jadi Presiden, Ganjar Klaim Bakal Perketat Kapal Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara