Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan mengampanyekan pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Hal ini sontak ramai di sosial media, usai Ahmad Luthfi mengunggah video yang berisi kampanye Prabowo terhadap dirinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan bahwa Prabowo mengkampanyekan Ahmad Luthfi dalam kapasitasnya sebagai ketua partai politik.
Menurut seorang Refly Harun, tindakan yang dilakukan oleh Prabowo yang dinilai menguntungkan salah satu paslon ini jelas salah.
“Berat, berat, yang dilarang itu membuat keputusan dan tindakan. Jadi yang dilakukan Prabowo itu adalah tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (12/11/24).
“Dan sebagai pejabat negara tertinggi, maka dia tidak boleh membuat keputusan tersebut,” tambahnya.
Refly mengatakan bahwa pihak istana yang sudah mulai ikut buka suara justru semakin membuat masalah menjadi blunder.
“Tolong juru bicara istana jangan ngomong soal ini kalau urusannya adalah presiden. Jadi Presiden tidak boleh berkampanye,” sebutnya.
“Tapi dia ketua umum partai politik, nah itu masalahnya. Negara ini jadi susah karena orang rangkap jabatan,” tambahnya.
Prabowo Subianto menurut Refly seharusnya lebih professional lagi menjadi seorang pejabat negara tertinggi untuk mendukung dan mengayomi semua paslon.
“Prabowo Subianto seharusnya mengatasi semuanya, mengayomi semuanya. Siapapun yang terpilih tidak ada masalah,” ujar Refly.
“Saya nggak bisa bayangkan kalau Prabowo nanti akan diproses. Mangkanya kalau jadi kepala negara, tinggikan politiknya, jangan terlibat kepada politik sehari-hari,” tambahnya.
Bahkan, Refly blak blakan memberi peringatan pada Prabowo agar tidak cawe-cawe lagi sama halnya dengan mantan presiden RI ke 7, Joko Widodo.
“Jangan cawe-cawe seperti Jokowi, sehingga nanti membingungkan kita semua. Mau ditindak ya presiden, nggak ditindak ya hukum,” sebutnya.
“Please Pak Prabowo jangan menyusahkan bawaslu, patuhlah pada UU,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina