Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan mengampanyekan pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Hal ini sontak ramai di sosial media, usai Ahmad Luthfi mengunggah video yang berisi kampanye Prabowo terhadap dirinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan bahwa Prabowo mengkampanyekan Ahmad Luthfi dalam kapasitasnya sebagai ketua partai politik.
Menurut seorang Refly Harun, tindakan yang dilakukan oleh Prabowo yang dinilai menguntungkan salah satu paslon ini jelas salah.
“Berat, berat, yang dilarang itu membuat keputusan dan tindakan. Jadi yang dilakukan Prabowo itu adalah tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (12/11/24).
“Dan sebagai pejabat negara tertinggi, maka dia tidak boleh membuat keputusan tersebut,” tambahnya.
Refly mengatakan bahwa pihak istana yang sudah mulai ikut buka suara justru semakin membuat masalah menjadi blunder.
“Tolong juru bicara istana jangan ngomong soal ini kalau urusannya adalah presiden. Jadi Presiden tidak boleh berkampanye,” sebutnya.
“Tapi dia ketua umum partai politik, nah itu masalahnya. Negara ini jadi susah karena orang rangkap jabatan,” tambahnya.
Prabowo Subianto menurut Refly seharusnya lebih professional lagi menjadi seorang pejabat negara tertinggi untuk mendukung dan mengayomi semua paslon.
“Prabowo Subianto seharusnya mengatasi semuanya, mengayomi semuanya. Siapapun yang terpilih tidak ada masalah,” ujar Refly.
“Saya nggak bisa bayangkan kalau Prabowo nanti akan diproses. Mangkanya kalau jadi kepala negara, tinggikan politiknya, jangan terlibat kepada politik sehari-hari,” tambahnya.
Bahkan, Refly blak blakan memberi peringatan pada Prabowo agar tidak cawe-cawe lagi sama halnya dengan mantan presiden RI ke 7, Joko Widodo.
“Jangan cawe-cawe seperti Jokowi, sehingga nanti membingungkan kita semua. Mau ditindak ya presiden, nggak ditindak ya hukum,” sebutnya.
“Please Pak Prabowo jangan menyusahkan bawaslu, patuhlah pada UU,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri