Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan mengampanyekan pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Hal ini sontak ramai di sosial media, usai Ahmad Luthfi mengunggah video yang berisi kampanye Prabowo terhadap dirinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan bahwa Prabowo mengkampanyekan Ahmad Luthfi dalam kapasitasnya sebagai ketua partai politik.
Menurut seorang Refly Harun, tindakan yang dilakukan oleh Prabowo yang dinilai menguntungkan salah satu paslon ini jelas salah.
“Berat, berat, yang dilarang itu membuat keputusan dan tindakan. Jadi yang dilakukan Prabowo itu adalah tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (12/11/24).
“Dan sebagai pejabat negara tertinggi, maka dia tidak boleh membuat keputusan tersebut,” tambahnya.
Refly mengatakan bahwa pihak istana yang sudah mulai ikut buka suara justru semakin membuat masalah menjadi blunder.
“Tolong juru bicara istana jangan ngomong soal ini kalau urusannya adalah presiden. Jadi Presiden tidak boleh berkampanye,” sebutnya.
“Tapi dia ketua umum partai politik, nah itu masalahnya. Negara ini jadi susah karena orang rangkap jabatan,” tambahnya.
Prabowo Subianto menurut Refly seharusnya lebih professional lagi menjadi seorang pejabat negara tertinggi untuk mendukung dan mengayomi semua paslon.
“Prabowo Subianto seharusnya mengatasi semuanya, mengayomi semuanya. Siapapun yang terpilih tidak ada masalah,” ujar Refly.
“Saya nggak bisa bayangkan kalau Prabowo nanti akan diproses. Mangkanya kalau jadi kepala negara, tinggikan politiknya, jangan terlibat kepada politik sehari-hari,” tambahnya.
Bahkan, Refly blak blakan memberi peringatan pada Prabowo agar tidak cawe-cawe lagi sama halnya dengan mantan presiden RI ke 7, Joko Widodo.
“Jangan cawe-cawe seperti Jokowi, sehingga nanti membingungkan kita semua. Mau ditindak ya presiden, nggak ditindak ya hukum,” sebutnya.
“Please Pak Prabowo jangan menyusahkan bawaslu, patuhlah pada UU,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak