Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P membuat nama aplikasi ini banyak dibicarakan.
Hal ini karena anak perusahaan KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi mengalami penipuan senilai Rp 365 miliar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.
Kasus tersebut bermula saat PT Lunaria Annua Teknologi memberikan fasilitas pinjaman ke penggunanya. Dimana PT Lunaria Annua ini bekerjasama dengan PT MTH Global Investama.
"Tahun 2021 bekerja sama. Bekerja sama dengan terlapor. Bekerja sama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman," ujar Ade Ary kepada wartawan Rabu (20/11/2024).
PT Lunaria Annua Teknologi lalu mentransfer Rp 365 miliar dalam bentuk tunai dan pinjaman bilateral.
Namun, saat dicek, ternyata data KTP yang diserahkan PT MTH Global Investama diduga palsu.
Masalahnya hal ini baru diketahui saat PT Lunaria Annua Teknologi hendak menagih peminjam yang jatuh tempo. Anak perusahaan KoinWorks ini diduga telah menjadi korban penipuan.
"Terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp 365 miliar," katanya.
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Saat ini kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.
Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.
Sebelumnya diberitakan bahwa anak usaha KoinWorks (KoinP2P) berjanji melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).
Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.
“KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).
Koin P2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
-
Punya Pasar 179,8 Juta Jiwa, RI Bidik Peluang Dagang Lewat FTA Indonesia - EAEU
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Senis Sore, Antisipasi Kebijakan Suku Bunga BI
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap