Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P membuat nama aplikasi ini banyak dibicarakan.
Hal ini karena anak perusahaan KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi mengalami penipuan senilai Rp 365 miliar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.
Kasus tersebut bermula saat PT Lunaria Annua Teknologi memberikan fasilitas pinjaman ke penggunanya. Dimana PT Lunaria Annua ini bekerjasama dengan PT MTH Global Investama.
"Tahun 2021 bekerja sama. Bekerja sama dengan terlapor. Bekerja sama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman," ujar Ade Ary kepada wartawan Rabu (20/11/2024).
PT Lunaria Annua Teknologi lalu mentransfer Rp 365 miliar dalam bentuk tunai dan pinjaman bilateral.
Namun, saat dicek, ternyata data KTP yang diserahkan PT MTH Global Investama diduga palsu.
Masalahnya hal ini baru diketahui saat PT Lunaria Annua Teknologi hendak menagih peminjam yang jatuh tempo. Anak perusahaan KoinWorks ini diduga telah menjadi korban penipuan.
"Terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp 365 miliar," katanya.
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Saat ini kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.
Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.
Sebelumnya diberitakan bahwa anak usaha KoinWorks (KoinP2P) berjanji melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).
Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.
“KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).
Koin P2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo
-
Rupiah Membara Taklukan Dolar AS di Penutupan Hari Ini
-
Bahlil Sindir SPBU Swasta Soal BBM Etanol: Jangan Dikira Kita Tidak Paham
-
8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis
-
Utang Menggunung di Balik Kemegahan Kereta Cepat, Siapa yang Tanggung Jawab?
-
Lowongan Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP): Tersedia 16 Posisi
-
DBS Foundation dan Dicoding Cetak Talenta Digital Inklusif Lewat Program Coding Camp
-
Wamen Investasi Bujuk Menkeu Purbaya Relaksasi Pajak Sektor Pertambangan
-
Purbaya Temui LPDP usai Diminta Prabowo Uang Sitaan Korupsi Rp 13 Triliun buat Beasiswa