Suara.com - Keberadaan smelter di Bangka Belitung (Babel) telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya timah dan distribusi kesejahteraan di wilayah tersebut.
Salah satu dampak positifnya adalah penurunan aktivitas smokel atau penyelundup timah ke luar negeri.
Selain itu, smelter juga memberikan akses lebih luas kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan, yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal ini terungkap dalam kesaksian aktivis lingkungan di Bangka Belitung, Elly Rebuin, di persidangan lanjutan terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta di PN Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
"Yang pasti, dengan adanya smelter, smokel itu menurun. Indikasinya terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat, dan monopoli tambang oleh PT Timah sudah tidak ada lagi. Sekarang rakyat juga diberi akses (pada pertambangan)," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum adanya smelter, PT Timah mendominasi pengelolaan timah di Bangka. Namun, sejak perusahaan swasta diperbolehkan berpartisipasi, tercipta opsi kerja sama yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengelola tambang.
"Semenjak ada swasta, itikad baik kita adalah memberikan opsi agar rakyat bisa mengelola timah, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat," lanjutnya.
Keberadaan smelter juga memberikan stabilitas harga timah dan mengurangi ketergantungan pada pasar gelap. Para pengepul atau CV yang beroperasi diwajibkan memiliki badan hukum dan membayar pajak, sehingga meningkatkan kontribusi kepada pemerintah daerah dan negara.
Namun, tantangan tetap ada. Aktivitas penyelundupan timah ilegal masih terjadi, meski sudah menurun.
"Smokel masih ada. Kemarin baru ada yang tertangkap. Yang kita takutkan adalah mereka yang menambang tanpa izin, merusak lingkungan, dan hasilnya dijual ke luar negeri," katanya.
Baca Juga: Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
Kini, dengan bergulirnya kasus korupsi PT Timah ini, banyak perusahaan smelter yang terpaksa berhenti beroperasi. Hal ini bermuara pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, para penambang rakyat ini pun mulai berkurang, karena sulitnya memperoleh izin penambangan rakyat, di samping berkurangnya jumlah smelter yang beroperasi.
Hal ini, lanjut Elly, berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat dan memberi efek domino pada aspek sosial, termasuk tingkat kriminalitas.
"Dulu, saat timah masih bebas ditambang rakyat, orang bahkan tidak berani mengambil motor dengan kunci tertinggal. Sekarang, jangankan motor, gas 3 kg saja diambil. Artinya, ada perbedaan signifikan di tingkat kriminalitas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Melesat
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026