Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa perusahaan pelat merah tersebut menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kualitasnya di bawah standar atau sering disebut "BBM kotor".
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya menjamin bahwa produk BBM jenis Pertamax sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan dan bukan penyebab rusaknya kendaraan.
Hal itu juga berdasarkan pengujian yang dilakukan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.
"Sampel endapan dari kendaraan yang bermasalah sudah dicek oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dan dinyatakan bahwa penyebab rusaknya kendaraan bukan dari BBM Pertamax," kata Fadjar dikutip Antara, Minggu (1/12/2024).
Uji coba juga dilakukan Lemigas Kementerian ESDM di sejumlah SPBU di Cibinong. Hasilnya, kata Fadjar, Pertamax juga dinyatakan sudah sesuai standar sesuai spesifikasi dan dinyatakan aman untuk digunakan.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas Pertamax. Pertamina menjamin dan terus berkomitmen untuk menyediakan produk-produk berkualitas bagi masyarakat," kata Fadjar.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait layanan, informasi produk, menyampaikan keluhan, kata Fadjar, bisa menghubungi pusat kontak Pertamina 135 untuk mendapatkan pelayanan.
Pernyataan Pertamina tersebut untuk menjawab adanya laporan video yang menyebutkan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor, beberapa waktu lalu.
Setelah beredarnya laporan itu, anak usaha Pertamina di bisnis hilir, PT Pertamina Patra Niaga juga telah menginvestigasi kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.
Baca Juga: UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Lebih dari Rp 4,5 Miliar di Belanda
Pertamina Patra Niaga mengambil sampel di SPBU asal pengisian kendaraan dan sampel BBM dari kendaraan yang dilaporkan terkendala mesin untuk dibawa ke Lemigas dan juga menggandeng LAPI ITB untuk pengujian mesin kendaraan.
"Hasil uji laboratorium dari Lemigas menyatakan bahwa produk Pertamax on spec sesuai ketentuan Ditjen Migas. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," sebut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari