Suara.com - Elon Musk mengajukan permohonan hukum untuk menghentikan OpenAI, pencipta ChatGPT, dari transisi menjadi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.
Dalam pengajuan tersebut, Musk menuduh OpenAI dan beberapa pihak terkait, termasuk CEO Sam Altman dan Microsoft, terlibat dalam praktik anti-persaingan.
Dikutip via Cointelegraph, Elon Musk mengklaim bahwa OpenAI telah melanggar kesepakatan yang dibuat terkait kontribusinya sebagai pendiri organisasi tersebut.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa perubahan misi OpenAI dari nonprofit ke profit telah melanggar tujuan awalnya dan merugikan perusahaan AI yang ia dirikan, xAI.
Dalam dokumen hukum yang diajukan pada 30 November 2024, Musk menyebutkan bahwa OpenAI telah melakukan praktik anti-persaingan dengan mencegah investor untuk mendanai pesaingnya, termasuk xAI. Ia juga menuduh adanya kolusi antara OpenAI dan Microsoft yang memungkinkan kedua perusahaan menguasai hampir 70% pasar AI generatif.
Orang terkaya di dunia yang kini resmi masuk kabinet Presiden AS, Donald Trump itu menegaskan bahwa jika tindakan ini dibiarkan, akan berdampak negatif tidak hanya pada xAI tetapi juga pada masyarakat yang semakin khawatir tentang produk AI yang "terburu-buru" dan "tidak aman".
Elon Musk lantas meminta pengadilan untuk mempertahankan status nonprofit OpenAI dan menghentikan praktik-praktik yang dianggap merugikan ini.
OpenAI membantah tuduhan Musk dan menyebut permohonan hukum tersebut tidak berdasar. Mereka mengklaim bahwa Musk berulang kali mengajukan keluhan yang sama tanpa bukti kuat.
Namun demikian, perseteruan antara Musk dan OpenAI terus berlanjut, mencerminkan ketegangan dalam industri AI terkait etika dan tanggung jawab perusahaan.
Baca Juga: Bukan Gemini, Samsung Bakal Andalkan ChatGPT untuk Galaxy AI?
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya