Suara.com - Elon Musk mengajukan permohonan hukum untuk menghentikan OpenAI, pencipta ChatGPT, dari transisi menjadi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.
Dalam pengajuan tersebut, Musk menuduh OpenAI dan beberapa pihak terkait, termasuk CEO Sam Altman dan Microsoft, terlibat dalam praktik anti-persaingan.
Dikutip via Cointelegraph, Elon Musk mengklaim bahwa OpenAI telah melanggar kesepakatan yang dibuat terkait kontribusinya sebagai pendiri organisasi tersebut.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa perubahan misi OpenAI dari nonprofit ke profit telah melanggar tujuan awalnya dan merugikan perusahaan AI yang ia dirikan, xAI.
Dalam dokumen hukum yang diajukan pada 30 November 2024, Musk menyebutkan bahwa OpenAI telah melakukan praktik anti-persaingan dengan mencegah investor untuk mendanai pesaingnya, termasuk xAI. Ia juga menuduh adanya kolusi antara OpenAI dan Microsoft yang memungkinkan kedua perusahaan menguasai hampir 70% pasar AI generatif.
Orang terkaya di dunia yang kini resmi masuk kabinet Presiden AS, Donald Trump itu menegaskan bahwa jika tindakan ini dibiarkan, akan berdampak negatif tidak hanya pada xAI tetapi juga pada masyarakat yang semakin khawatir tentang produk AI yang "terburu-buru" dan "tidak aman".
Elon Musk lantas meminta pengadilan untuk mempertahankan status nonprofit OpenAI dan menghentikan praktik-praktik yang dianggap merugikan ini.
OpenAI membantah tuduhan Musk dan menyebut permohonan hukum tersebut tidak berdasar. Mereka mengklaim bahwa Musk berulang kali mengajukan keluhan yang sama tanpa bukti kuat.
Namun demikian, perseteruan antara Musk dan OpenAI terus berlanjut, mencerminkan ketegangan dalam industri AI terkait etika dan tanggung jawab perusahaan.
Baca Juga: Bukan Gemini, Samsung Bakal Andalkan ChatGPT untuk Galaxy AI?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta