Suara.com - Korea Selatan (Korsel) berencana untuk mendorong para kenaikan angka kelahiran anak. Hal ini dikarenakan negara yang terkenal dengan ginsengnya mengalami penurunan angka kelahiran.
Tentunya, hal ini bisa menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi Korea Selatan. Untuk itu, pemerintah setemoat akan memberikan program cuti untuk calon ayah yang ingin memiliki anak dengan istrinya.
Menariknya, dalam program ini cuti untuk calon ayah yang memiliki anak juga akan mendapatkan tunjangan gaji bulanan sebesar 1.780 dolar atau sekitar Rp28 juta lebih per bulan.
Tentunya dengan program yang diberikan ini bisa meningkatkan angka kelahiran pada anak. Terbukti,
persentase pria yang mengambil cuti ayah untuk mengasuh anak naik mencapai 6,8 persen. Tentunya dengan program ini bisa meningkatkan angka kelahiran anak menjadi 50 persen pada tahun 2027.
Selain itu, laporan juga mencatat angka ibu baru yang mengambil cuti hamil untuk mengasuh anak-anak mereka juga akan meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2027 dan 85 persen pada tahun 2030.
“Pemerintah akan menilai bagaimana keseimbangan kerja-keluarga berperan, bagaimana budaya pengasuhan bersama dan peran orang tua yang bekerja berakar di tempat kerja,” kata Lim Huing-chul, Sekretaris Jenderal Komite Presiden, dalam sebuah pengarahan dilansir dari Koreaherald.
Namun, Lim menambahkan rencana mereka untuk mendorong lebih banyak ayah untuk menggunakan cuti ayah membutuhkan kerja sama sektor swasta, pengeluaran anggaran, dan undang-undang. Adapun, pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan sistem cuti orangtua yang baru selama dua minggu untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada orangtua untuk mengambil cuti penitipan anak
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan bahwa hingga 210.000 orang dapat memenuhi syarat untuk menjalani tes kesuburan pada tahun 2027 di seluruh negeri, dari sekitar 80.000 pada tahun 2023. Hal ini untuk meningkatkan persentanse kehamilan di Korea Selatan.
Baca Juga: Punya Impian Nikah dengan Aktor Korsel? Intip Gaji dan Tunjangannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum