Suara.com - Korea Selatan (Korsel) berencana untuk mendorong para kenaikan angka kelahiran anak. Hal ini dikarenakan negara yang terkenal dengan ginsengnya mengalami penurunan angka kelahiran.
Tentunya, hal ini bisa menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi Korea Selatan. Untuk itu, pemerintah setemoat akan memberikan program cuti untuk calon ayah yang ingin memiliki anak dengan istrinya.
Menariknya, dalam program ini cuti untuk calon ayah yang memiliki anak juga akan mendapatkan tunjangan gaji bulanan sebesar 1.780 dolar atau sekitar Rp28 juta lebih per bulan.
Tentunya dengan program yang diberikan ini bisa meningkatkan angka kelahiran pada anak. Terbukti,
persentase pria yang mengambil cuti ayah untuk mengasuh anak naik mencapai 6,8 persen. Tentunya dengan program ini bisa meningkatkan angka kelahiran anak menjadi 50 persen pada tahun 2027.
Selain itu, laporan juga mencatat angka ibu baru yang mengambil cuti hamil untuk mengasuh anak-anak mereka juga akan meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2027 dan 85 persen pada tahun 2030.
“Pemerintah akan menilai bagaimana keseimbangan kerja-keluarga berperan, bagaimana budaya pengasuhan bersama dan peran orang tua yang bekerja berakar di tempat kerja,” kata Lim Huing-chul, Sekretaris Jenderal Komite Presiden, dalam sebuah pengarahan dilansir dari Koreaherald.
Namun, Lim menambahkan rencana mereka untuk mendorong lebih banyak ayah untuk menggunakan cuti ayah membutuhkan kerja sama sektor swasta, pengeluaran anggaran, dan undang-undang. Adapun, pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan sistem cuti orangtua yang baru selama dua minggu untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada orangtua untuk mengambil cuti penitipan anak
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan bahwa hingga 210.000 orang dapat memenuhi syarat untuk menjalani tes kesuburan pada tahun 2027 di seluruh negeri, dari sekitar 80.000 pada tahun 2023. Hal ini untuk meningkatkan persentanse kehamilan di Korea Selatan.
Baca Juga: Punya Impian Nikah dengan Aktor Korsel? Intip Gaji dan Tunjangannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya