Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) merasa sakit hati dengan kebijakan manajamen yang membuat rugi dan merana. Hal ini lantaran, kebijakan manajemen Pupuk Kaltim yang telah mengabaikan perintah Menteri BUMN terkait pemulihan manfaat dana pensiun seumur hidup.
Suara.com - Ketua Umum PP-PKT, Bowo Kutohadi menyebut, atas kelalaian manajemen ini, pihaknya mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk membenahi dana pensiun ini.
Sebab, pensiunan Pupuk Kaltim kini gigit jari, karena tak mendapatkan manfaat pensiun seumur hidup.
"Jangan biarkan hak pensiunan yang sudah bekerja keras demi bangsa ini diinjak-injak, Menteri BUMN harus bertanggung jawab memastikan hak-hak kami dipenuhi tanpa penundaan lagi!" ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (10/12/2024).
Bowo melanjutkan, para pensiunan Pupuk Kaltim tidak akan berhenti berjuang untuk mendapatkan hak-hak yang harus diberikan.
Pasalnya, dana pensiunan itu menjadi harapan para setelah purna tugas, dan dananya berasal dari uang para pensiunan selama bekerja.
"Kami menuntut manfaat pensiun seumur hidup yang menjadi hak kami berasal dari uang kami sendiri, mengiur selama lebih dari 30 tahun. Kami tidak ngemis-ngemis! Jangan jadikan kami korban kebijakan yang tidak berpihak kepada pensiunan," kata dia.
Menurut Bowo, para pensiunan telah menunggu gebrakan dari Menteri Erick Thohir selama 3,5 tahun ini. Namun, hasilnya masih belum diharapkan oleh para pensiunan Pupuk Kaltim.
Dia menegaskan, upaya yang dilakukan pensiunan hanya untuk mendapayka rasa keadilan dari manajemen Pupuk Kaltim beserta induk usaha Pupuk Indonesia atas kelalaian ini.
"Pak Menteri, kami terdzolimi. Jangan biarkan kami menjadi korban kebijakan yang tidak bertanggung jawab. Anda memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak kami dipenuhi," beber dia.
"PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim telah melalaikan tanggung jawabnya. Kami meminta Menteri BUMN untuk segera menindak mereka dan memulihkan hak pensiun kami," sambung Bowo.
Duduk Perkara
Sebelumnya, kejadian ini bermula dari tahun 2019 lalu, di mana ada permasalahan keuangan di PT Asuransi Jiwarasraya. Atas kisruh tersebut, pemerintah membuat kebijakan restrukturisasi polis jiwasraya.
Kebijakan restrukturisasi ini sebenarnya merugikan para pensiun. Namun tidak ada pilihan bagi pensiunan untuk mengikuti kebijakan restrukturisasi tersebut.
Kebijakan ini juga sesuai dengan Surat Menteri BUMN Erick Thohir No. S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021, di mana menginstruksikan agar BUMN dan Afiliasinya ikut mendukung program restrukturisasi Polis Korporasi Asuransi Jiwasraya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa