Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat dalam menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk pada tahun 2024. Langkah ini dinilai mampu mendorong efisiensi kerja dan memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam pertama tahun 2025 (MT I/2025).
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi seusai menerima Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
“Proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu bulan setelah tagihan diajukan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mendukung distribusi pupuk subsidi pada awal 2025.
“MT I sedang berlangsung dan kami memastikan stok pupuk subsidi telah mencukupi. Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” jelasnya.
Direktur Utama PT Pupuk pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyederhanakan regulasi distribusi pupuk.
“Kami telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis kami sesuai arahan dari Kementan. Kami yakin peraturan presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi nanti dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rahmat.
Dalam pertemuan tersebut, Wamentan Sudaryono menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi, yang merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah kita ringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ungkap Wamentan Sudaryono.
Baca Juga: Tokoh Papua Selatan Nilai Lumbung Pangan Sebagai Peluang Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan
Ia menambahkan bahwa alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No. 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.
“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.
Wamentan Sudaryono optimistis bahwa dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat.
“Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkas Wamentan Sudaryono.
Berita Terkait
-
Sinergi Pemerintah, Swasta dan Petani, Swasembada Pangan Bukan Lagi Mimpi
-
Kementan Beberkan Kebijakan Rokok Baru Terhadap Petani Tembakau
-
Warga Merauke Mulai Tanam di Sawah Baru, Optimisme Kesejahteraan Meningkat
-
Petani Muda Aceh Bersyukur Mendapatkan Kesejahteraan dari Pertanian Modern
-
Komisi IV DPR RI: Perlindungan Lahan Pertanian Kunci Swasembada Pangan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak