Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa dana CSR PSBI diberikan sesuai tata kelola dan ketentuan yang kuat di BI.
Dia menekankan semua program CSR BI diajukan langsung oleh setiap Satuan Kerja khusus di Kantor Pusat maupun Kantor Wilayah. Selain itu, ada tiga hal yang harus dipenuhi dalam program CSR BI.
"Kami juga sudah pernah sampaikan, CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan kuat di BI. Antara lain, memenuhi persyaratan bahwa CSR harus diberikan kepada yayasan yang sah. Kedua ada program kerja konkret dan juga pengecekan. Lalu, juga ada laporan pertanggungjawaban oleh yayasan itu," papar Perry di Gedung BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, dana CSR yang diberikan kepada yayasan yang sah itu harus memiliki program kerja yang kongkrit, dan melalui proses pengecekan dilengkapi dengan laporan pertanggung jawaban oleh yayasan yang menerima dana CSR PSBI.
"Ada pengecekan dan ada laporan pertanggung jawabannya oleh yayasan itu, dan itu dilakukan melalui satker di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," bebernya.
Dia menekankan dewan gubernur hanya membuat alokasi besaran dana setiap tahunannya melalui tiga program, yakni program bidang pendidikan khususnya melalui beasiswa, pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti UMKM, dan untuk kegiatan ibadah-sosial.
"Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satker dan diputuskan dalam RDG tahunan alokasi besarnya, pelaksanaanya di satuan kerja dengan prosedur dan ketentuan tadi, yayasan sah, program kongkrit, ada pengecekan, dan pertanggung jawabannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari