Suara.com - Baru-baru ini nama pinjaman online (pinjol) diganti dengan pinjaman daring (pindar). Pinjaman daring merupakan layanan yang memungkinkan individu untuk meminjam uang melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi lembaga keuangan secara fisik.
Pindar merupakan fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Proses peminjaman ini tidak memerlukan agunan atau jaminan, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Pengguna dapat melakukan pengajuan pinjaman melalui aplikasi di ponsel atau situs web, di mana mereka hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana seperti:
- Mengisi formulir peminjaman
- Melakukan verifikasi identitas
- Memilih jumlah pinjaman yang diinginkan
- Menyediakan informasi rekening bank
Setelah proses pengajuan, perusahaan akan melakukan analisis kredit dan, jika disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening peminjam.
Pinjaman daring dapat dibedakan berdasarkan tujuan dan syaratnya. Beberapa jenis pinjaman daring yang umum meliputi:
- Kredit Tanpa Agunan (KTA): Pinjaman pribadi yang tidak memerlukan jaminan.
- Kredit Karyawan: Dikhususkan bagi karyawan aktif dengan syarat slip gaji dan rekomendasi atasan.
- Kredit Kendaraan: Untuk pembelian kendaraan dengan syarat tertentu.
- KPR (Kredit Pemilikan Rumah): Untuk pembelian rumah dengan cicilan.
- Pinjaman Usaha: Untuk modal usaha atau pengembangan bisnis.
Legalitas dan Regulasi
Pinjaman daring di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.
Hanya penyelenggara pinjaman daring yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK yang dianggap legal. Mereka wajib memenuhi berbagai persyaratan untuk melindungi konsumen dari praktik ilegal.
Kelebihan Pinjol
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
- Tidak memerlukan jaminan fisik.
- Aksesibilitas tinggi melalui perangkat mobile.
Kekurangan Pinjol
- Risiko terjebak dalam utang jika tidak dikelola dengan baik.
- Potensi adanya pinjaman daring ilegal yang menawarkan syarat terlalu mudah.
Perbedaan Pinjaman Daring Legal dan Ilegal
Penting untuk membedakan antara pinjaman daring legal dan ilegal. Pinjaman legal terdaftar di OJK dan memiliki proses verifikasi yang ketat, sedangkan pinjaman ilegal sering kali menawarkan syarat yang terlalu mudah dan dapat melibatkan praktik penagihan yang merugikan.
Secara keseluruhan, pinjaman daring menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial, namun harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko utang yang tidak terkendali.
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK
-
Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Umumkan Pemutihan Pinjaman Online dari OJK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Terkini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Telkomsel Bagikan Grand Prize SIMPATI HOKI Rayakan Hari Pelanggan Nasional: 13 Unit BYD Dolphin
-
Dolar AS Dicueki! Transaksi Rupiah RI -Yuan China Tembus Rp 35 T, Bisa Pakai QRIS
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Impor Gula Rafinasi Dihentikan, Apa Alasannya?
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Hook: Cocokkah Jadi Rumah Idaman Anda?
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Promo Alfamart Beverages Fair: Serbu Diskonnya, Segarkan Harimu!
-
Cuan Maksimal! 5 Jurus Jitu Investasi Emas Biar Tabungan Tidak Cuma Numpang Lewat