Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi sehubungan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi.
Paket stimulus ini ditanggapi positif oleh para pengamat. Yustinus Pratowo menyebut, insentif yang diberikan, terutama yang ditujukan bagi masyarakat kelas bawah dinilainya sudah memadai.
“Menurut saya, paket insetif untuk kelompok bawah, saya rasa sudah cukup memadai,” katanya kepada Suara.com, Minggu (22/12/2024).
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.
Di tempat terpisah, pengamat Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhama mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sejatinya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyebut, insentif-insentif yang telah ditetapkan pemerintah sudah tepat.
"Untuk rumah tangga, terutama golongan bawah, insentif seperti bantuan sosial tunai, subsidi kebutuhan pokok, atau pengurangan tarif dasar listrik akan sangat membantu menjaga daya beli mereka. Bagi kelas menengah, insentif berupa pengurangan pajak penghasilan atau akses kredit berbunga rendah dapat meningkatkan likuiditas dan konsumsi. Sementara itu, dunia usaha memerlukan insentif seperti keringanan pajak korporasi, subsidi bunga pinjaman, atau insentif investasi di sektor tertentu untuk menjaga produktivitas di tengah tekanan kenaikan biaya akibat PPN," ujarnya.
Ariyo mengatakan, pemberian insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi di tengah perubahan kebijakan PPN.
“Bagi rumah tangga, insentif ini diarahkan untuk menjaga konsumsi, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Untuk dunia usaha, insentif diharapkan dapat mengurangi beban tambahan akibat kenaikan biaya operasional,” katanya.
Ia menambahkan, agar daya beli masyarakat tetap terjaga, maka insentif memang harus menyasar kelompok yang paling terdampak kenaikan harga akibat PPN, seperti rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor UMKM.
Baca Juga: Ramai Kabar Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Gimana Nih BI?
Semua jenis insentif yang disebutkannya tersebut sudah ada dalam rumus pemerintah, yang telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi bagi tiga golongan, yaitu Insentif bagi Rumah Tangga, Insentif bagi Kelas Menengah, dan Insentif bagi Dunia Usaha.
Berikut Paket Stimulus Ekonomi, yang telah disiapkan pemerintah:
Insentif bagi Rumah Tangga
* Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.
* Pemerintah memberi Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan, bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama pada Januari-Februari 2025.
* Diskon biaya listrik sebesar 50% selama pada Januari-Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Berita Terkait
-
611 Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Antisipasi Massa Tolak PPN 12 Persen ke Istana
-
Geruduk Istana Sore Ini, BEM SI Tolak PPN 12 Persen: Suara Kami untuk Rakyat!
-
Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen
-
Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak
-
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai