Bisnis / Properti
Minggu, 12 Januari 2025 | 18:41 WIB
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto

Keberadaan Pagar Laut sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Tangerang menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangannya dan apa tujuannya.

Dengan dampak negatif yang dirasakan oleh nelayan dan potensi kerusakan ekosistem pesisir, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas guna menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan lingkungan laut Indonesia.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More