Suara.com - Keberadaan Pagar Laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir utara Tangerang telah menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Pemasangan pagar ini, yang terletak sekitar 500 meter dari garis pantai, mengundang perhatian luas karena dampaknya terhadap aktivitas nelayan dan ekosistem laut.
1. Apa Itu Pagar Laut 30 Km Utara Tangerang?
Pagar Laut yang dimaksud sebenarnya merupakan tanggul bambu yang dipasang oleh masyarakat setempat. Struktur ini terdiri dari susunan bambu yang diikat dan dipasang di tengah laut dengan bagan apung. Meskipun tujuannya belum sepenuhnya jelas, banyak nelayan melaporkan kesulitan dalam mencapai lokasi tangkapan ikan mereka akibat adanya pagar ini.
2. Sejak Kapan dan Siapa yang Memasang Pagar Laut?
Pagar Laut ini diketahui telah ada sejak Agustus 2024, namun identitas pihak yang memasangnya masih misterius. Beberapa nelayan menyebutkan bahwa mereka melihat perahu kecil yang diduga digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pemasangan tersebut, tetapi tidak ada kepastian mengenai siapa sebenarnya pelaku di baliknya.
3. Tanggapan Pemerintah Terhadap Pagar Laut
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
Meskipun demikian, pagar laut tersebut terus diperpanjang dari awalnya hanya 7 kilometer menjadi 30 kilometer dalam waktu lima bulan. Pagar ini mencakup enam kecamatan dan tiga desa, termasuk Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.
Baca Juga: 30 Adegan Rekontruksi Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban: Sudah Sesuai Kejadian
Tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa pemasangan pagar ini dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang. KKP akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar laut tersebut karena dianggap merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
4. Dampak Negatif Pagar Laut
Dampak dari keberadaan Pagar Laut sangat signifikan bagi nelayan setempat. Mereka kini harus menempuh rute yang lebih jauh untuk mencapai lokasi penangkapan ikan, sehingga meningkatkan biaya operasional mereka. Selain itu, penghalangan akses ini dapat memicu konflik sosial di antara warga yang saling curiga mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Dari perspektif ekologis, Pagar Laut dapat merusak habitat laut dan mengganggu aliran air yang penting bagi ekosistem pantai. Penurunan keanekaragaman hayati serta kerusakan infrastruktur pesisir juga menjadi kekhawatiran utama akibat keberadaan struktur ini.
5. Tujuan Pemasangan Pagar Laut
Tujuan dari pemasangan Pagar Laut ini masih belum jelas. Umumnya, pagar laut dibangun untuk mengurangi dampak abrasi dan sebagai pemecah ombak. Namun, beberapa nelayan menyatakan bahwa struktur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan di sekitar area tanggul untuk mendukung ekonomi lokal.
Berita Terkait
-
Bukan Aguan, Nelayan JRP Klaim Bangun Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Untuk Cegah Abrasi
-
Said Didu Tuding Pagar Laut Misterius Ada Hubungan dengan Jokowi: Lembaga Negara Takut
-
Sentilan Susi Pudjiastuti tentang Pagar Laut Misterius, Netizen: Ngomong Kasar Boleh Kok Bu
-
Bandung Bondowoso Itu Siapa? Disinggung Rocky Gerung Saat Bahas Dalang Pagar Laut 30 KM
-
30 Adegan Rekontruksi Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban: Sudah Sesuai Kejadian
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai