Suara.com - Firnendi Irawan, sosok yang awalnya dikenal sebagai agen properti, kini berhasil membuktikan bahwa bisnis properti syariah dapat berjalan sukses dan menguntungkan.
Setelah lebih dari satu dekade berkecimpung di industri properti, Firnendi memutuskan untuk fokus pada pengembangan perumahan dengan konsep syariah.
Sejak tahun 2013, Firnendi mulai membangun cluster-cluster kecil dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, yaitu tanpa riba, gharar (ketidakjelasan), dan zalim (ketidakadilan). Hingga saat ini, ia telah berhasil merampungkan 15 proyek di wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, ia memulai karier sebagai agen properti pada tahun 2011. Dengan prinsip tanpa riba, gharar, dan zalim, Firnendi telah membuktikan bahwa bisnis properti syariah dapat berkembang pesat di Indonesia.
"Riba tersebut mengacu pada tambahan biaya yang dikenakan atas peminjaman uang atau yang lainnya. Dalam, riba dianggap sebagai sesuatu yang dilarang dikarenakan hal tersebut menyebabkan ketidakadilan dalam transaksi ekonomi dan eksploitasi terhadap orang yang membutuhkan bantuan." kata Firnendi dalam keterangannya dikutip Minggu (26/1/2025).
Firnendi, yang awalnya hanya seorang agen properti, kini telah menjelma menjadi pengembang perumahan sukses dengan visi yang kuat. Dimulai dari membangun cluster-cluster kecil pada tahun 2013, ia kini telah mengelola 15 proyek properti syariah.
Keputusannya untuk menerapkan konsep tanpa riba telah menarik minat banyak konsumen yang mencari alternatif pembiayaan perumahan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama.
Setelah berhasil membangun bisnis di bidang properti sosok firnendi irawan bersama dengan teman-temannya mendirikan pondok entrepreneur gratis untuk yatim dan dhuafa yang besar harapan santri penghafal quran tidak hanya menghafal quran tetapi juga punya kompetensi menjadi pebisnis handal yang taat syariat.
Baca Juga: Apa Saja Bisnis Nagita Slavina? Diam-DIam Punya Toko Berlian di SCBD
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah