Suara.com - Kabar kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah nama besar di industri tekstil Indonesia, telah mengguncang pasar.
Namun, di balik berita utama ini, terdapat pertanyaan yang lebih mendalam: apakah mungkin bagi Sritex untuk bertahan, ataukah "going concern" yang diharapkan justru akan berujung pada kesuraman?
Sritex, yang pernah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, kini harus berjuang melawan tumpukan utang dan kinerja keuangan yang memburuk. Ekspansi bisnis yang terlalu agresif, ditambah dengan pandemi COVID-19 yang melanda dunia, menjadi pukulan telak bagi perusahaan ini.
Akibatnya, Sritex kesulitan membayar kewajiban-kewajibannya, termasuk kepada para kreditur.
Dalam situasi seperti ini, opsi keberlangsungan usaha menjadi harapan bagi banyak pihak, termasuk karyawan dan para kreditur.
Manajemen Sritex sendiri akan melakukan analisa sebelum mengajukan rencana tentang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit dari pengadilan.
"Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Semarang dikutip Suara.com Jumat (31/1/2025).
Dalam hati kecilnya, Iwan menyimpan harapan agar industri tekstil ini tetap berjalan. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kendali perusahaan kepada kurator jika memang memungkinkan untuk keberlanjutan usaha.
Pernyataan Iwan Lukminto ini pun mencerminkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi Sritex saat ini. Di satu sisi, ada keinginan kuat untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Tengah dan menyerap ribuan tenaga kerja. Di sisi lain, dirinya harus menelan pil pahit karena kepailitan yang saat ini ada di depan mata.
Baca Juga: Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
"Kalau bisa mengelola silakan saja," kata Iwan, jika kurator ingin masuk.
Di tengah kondisi yang sulit, harapan masih belum sepenuhnya pupus. Kurator pailit Sritex, Denny Ardiansyah, menyampaikan bahwa keberlanjutan usaha Sritex akan ditentukan oleh hasil uji kelayakan usaha yang dilakukan oleh auditor independen.
Uji kelayakan ini akan menilai apakah Sritex masih memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan dan membayar utang-utangnya.
Jika hasil uji kelayakan menunjukkan bahwa Sritex layak untuk beroperasi kembali, maka kurator akan menyusun rencana restrukturisasi utang dan operasional perusahaan.
Namun, proses ini tidak akan mudah dan membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk kreditur, manajemen, dan karyawan.
"Kalau harus berlanjut harus berdasarkan uji kelayakan usaha. Kurator siap menghadirkan auditor independen untuk melakukan uji kelayakan usaha Sritex," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rupiah Berbalik Menguat, Dolar Amerika Serikat Loyo Sentuh Level Rp16.667
-
Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online
-
IHSG Meroket di Level 8.700 Rabu Pagi, Saham SUPA ARA
-
Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total
-
Emas Hari Ini Turun Harga di Pegadaian, Galeri 24 Paling Murah
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Adhi Karya Punya Bos Baru, Ini Sosoknya
-
Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua
-
Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja