Suara.com - Seorang lansia bernama Yonih (62) meninggal dunia setelah kelelahan mengantre gas LPG 3 Kg di Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Yonih, yang sehari-harinya berjualan lontong, harus ikut mengantre demi mendapatkan gas LPG 3 Kg. Diduga, ia kelelahan setelah mengantre cukup lama. Setelah mendapatkan gas, Yonih kembali ke rumah dan tiba-tiba pingsan. Nyawa Yonih tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
“Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan,” ujar Bahlil setelah melakukan sidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah Jakarta, dikutip Antara, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengatasi masalah kelangkaan LPG 3 Kg. "Kami sedang melakukan transisi dari sistem pengecer ke pangkalan. Kami mohon masyarakat bersabar," kata Bahlil.
Bahlil menyadari bahwa pengecer merupakan garda terdepan distribusi LPG 3 kg yang menghubungkan pangkalan dengan masyarakat luas.
“Apa yang kami lakukan pagi ini dan malam ini merupakan respons. Kami ingin rakyat mendapat LPG dengan baik dan gampang,” kata Bahlil.
Ia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Baca Juga: Jaga Harga Gas Melon, Istana Imbau Pengecer Daftar jadi Subpangkalan Lewat Aplikasi
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR