Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan diperlukan karena adanya inflasi kesehatan yang terus meningkat.
Budi menjelaskan bahwa inflasi di sektor kesehatan mencapai 15% setiap tahun, sehingga iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan agar program ini tetap berkelanjutan. Terakhir kali iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan adalah pada tahun 2020, dan jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan keuangan BPJS Kesehatan tidak akan mencukupi.
"Setiap tahun naiknya 15%, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15% itu," ujar Budi saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Budi menegaskan bahwa kenaikan iuran ini harus dilakukan secara adil, dengan memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan bantuan pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebagai informasi, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, nominal iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI mencapai Rp42.000 per bulan dan peserta PBI tidak perlu bayar iuran tiap bulan.
Dengan demikian, kenaikan iuran akan lebih membebani pemerintah, yang menurut Budi sesuai dengan tugas konstitusional pemerintah.
"Sama saja kita ada inflasi 5%, kita bilang gaji pegawai negeri, menteri nggak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga, kalau kita bilang ke karyawan kita, supir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, padahal inflasi 15%, kan nggak mungkin," ujar Budi.
alau naik sekarang kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100%, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah nggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita," imbuhnya.
Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini tidak populer, Budi menekankan pentingnya tindakan segera untuk menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari.
Ia menekankan bahwa dengan inflasi kesehatan yang terus meningkat, sementara tarif BPJS tidak mengalami penyesuaian selama 5 tahun, maka kenaikan iuran menjadi suatu keharusan.
Baca Juga: Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund
Inflasi medis memang menjadi perhatian utama dalam industri kesehatan dan asuransi. Berbagai faktor seperti kenaikan harga obat-obatan, perkembangan teknologi medis, dan meningkatnya penyakit kronis berkontribusi pada peningkatan biaya kesehatan .
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga memproyeksikan bahwa inflasi medis akan terus menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa, yang berpotensi menyebabkan lonjakan klaim asuransi kesehatan. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi inflasi medis, termasuk melalui standardisasi biaya klaim asuransi kesehatan.
Berita Terkait
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
-
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis dan Cepat!
-
YLKI Sambut Positif Program Cek Kesehatan Gratis, Tapi....
-
Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?
-
Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan 2025, Ini Syarat dan Cara Melamarnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja