Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan ketat mengenai transaksi kripto. Hal ini dikarenakan pertumbuhan transaksi kripto cukup besar di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK mengatur pedoman keamanan siber untuk Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), workshop cyber awareness untuk Penyelenggara ITSK, cyber bootcamp, dan penyusunan pedoman keamanan siber untuk pedagang AKD dan kripto.
"Juga kita siapkan POJK 8/2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan, ya," kata Hasan dalam rapat dengan komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia pun menyebutkan bahwa kemanan siber pada transaksi kripto cukup tinggi. Untuk itu OJK pun bekerjasama dengan Inggris dalam menganalisis serta mempalajari kejahatan pada siber untuk transaksi kripto.
"Kami bersama UK embbasy technial assitant kita melakukan cyber boothcamp untuk mengejar memahami adapatsi keamanan siber yang terjani semakin frekuen dan kompleks setiap waktu," jelasnya
Kata dia dari sisi transaksi tembus Rp2 triliun untuk per hari. Jika ditotal transaksinya bisa tembus Rp 650,6 trliliun. Tentunya transaksinya ini meningkat berkali lipat.
" Nilai transaksi aset kripto domestik meningkat lebih dari empat kali lipat di mana sepanjang tahun 2024 nilainya mencapai Rp 650,6 triliun. Apalagi kripto enggak ada hari libur 2 triliun per hari transaksi melalui platofrm resmi," imbuhnya.
Selain itu, per Januari 2025, terdapat 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti dan dialihkan ke OJK. Lalu, ada 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi dokumen dan pengenalan Know Your Customer (KYC) menjadi PFAK dan nantinya dilanjutkan proses perizinannya di OJK.
"Kemudian yang secara signifikan bertumbuh terus, animo dan mina publik masyarakat kita menjadi investor dan pemilik aset kripto. Jadi luar biasa pertumbuhannya, di posisi Desember 2024 tercatat tidak kurang 22,91 juta akun pengguna atau investor yang membukaka berbagai penyelenggara platform perdagangan dari 30 perdagang dan calon perdagang aset kripto dimaksud," bebernya.
Baca Juga: Mengenal Pi Network: Mata Uang Digital yang Menjanjikan atau Penipuan?
Sebagai informasi, transformasi aset kripto juga mencerminkan evolusi peran kripto dari hanya diperdagangkan untuk meraih keuntungan atau capital gain, jadi instrumen keuangan yang memiliki potensi potensi lebih untuk pemanfaatan dan pengembangan lebih luas.
OJK resmi menjadi otoritas yang melakukan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto per 10 Januari 2025. Peralihan otoritas tersebut dari Kementerian Perdagangan lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Adapun peralihan tugas tersebut diatur dalam UU P2SK aturan PP49/2024 yang mengatur peralihan tugas dan untuk pengaturan dan pengawasan.
Berita Terkait
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam