Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian mendalam mengenai potensi produk exchange-traded fund (ETF) yang berbasis aset kripto.
Kajian ini ditargetkan akan selesai pada pertengahan kuartal III tahun 2025. Hasil dari kajian dan uji coba ETF kripto ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan regulasi dan perizinan terkait produk tersebut di masa depan.
“Kami di OJK juga memulai kajian ini, bekerja sama antara tim IAKD dan tim pasar modal atau PMDK,” ujar Hasan saat ditemui wartawan usai acara Focus Group Discussion (FGD) Investortrust di Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.
Hasan menjelaskan bahwa ETF pada dasarnya merupakan instrumen yang termasuk dalam kategori efek dan berada di bawah lingkup pasar modal. Namun, tren global saat ini menunjukkan perkembangan baru dengan adanya izin untuk instrumen ETF yang mencakup aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sebagai underlying-nya.
Menurutnya, kajian ini juga mencakup aspek pengelolaan risiko, termasuk menentukan jenis koin kripto mana yang dianggap cukup aman dan tidak menimbulkan risiko tinggi jika diizinkan menjadi bagian dari ETF.
OJK akan terus mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen atau investor dalam mengevaluasi potensi pemanfaatan instrumen ini.
“Namun, ini masih dalam tahap awal kajian. Jika diperlukan, kami akan melakukan uji coba lebih lanjut melalui sandbox yang dimiliki OJK,” jelas Hasan, via Antara.
Ia menambahkan bahwa OJK juga akan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak dalam ekosistem, baik dari pasar modal maupun industri aset kripto, sebelum menyusun regulasi yang nantinya akan diikuti dengan pemberian izin secara masif di industri pasar modal dan kripto.
“Dalam program legislasi OJK, regulasi ini belum masuk tahun ini. Namun, kajiannya akan kami selesaikan pada pertengahan kuartal III tahun ini,” tutur Hasan.
Baca Juga: Mengenal Pi Network: Mata Uang Digital yang Menjanjikan atau Penipuan?
Sebagai informasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai Rp650,61 triliun, meningkat signifikan sebesar 335,91 persen secara tahunan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp149,25 triliun.
Sementara itu, jumlah investor kripto per Desember 2024 mencapai 22,91 juta investor, tumbuh 23,77 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 18,51 juta investor.
Berita Terkait
-
Izin Terbit, BSI Siap Jalankan Bisnis Bank Emas
-
Perusahaan Fintech Asal Singapura Luncurkan Platform Blockchain Berbasis Teknologi ZKsync
-
OJK : Transaksi Kripto Sumbang Penerimaan Pajak Rp 1,09 Triliun
-
Transaksi Kripto Tembus Rp 2 Triliun per Hari, OJK Sebut Kejahatan Siber Semakin Sering
-
Mengenal Pi Network: Mata Uang Digital yang Menjanjikan atau Penipuan?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas