Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian mendalam mengenai potensi produk exchange-traded fund (ETF) yang berbasis aset kripto.
Kajian ini ditargetkan akan selesai pada pertengahan kuartal III tahun 2025. Hasil dari kajian dan uji coba ETF kripto ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan regulasi dan perizinan terkait produk tersebut di masa depan.
“Kami di OJK juga memulai kajian ini, bekerja sama antara tim IAKD dan tim pasar modal atau PMDK,” ujar Hasan saat ditemui wartawan usai acara Focus Group Discussion (FGD) Investortrust di Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.
Hasan menjelaskan bahwa ETF pada dasarnya merupakan instrumen yang termasuk dalam kategori efek dan berada di bawah lingkup pasar modal. Namun, tren global saat ini menunjukkan perkembangan baru dengan adanya izin untuk instrumen ETF yang mencakup aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sebagai underlying-nya.
Menurutnya, kajian ini juga mencakup aspek pengelolaan risiko, termasuk menentukan jenis koin kripto mana yang dianggap cukup aman dan tidak menimbulkan risiko tinggi jika diizinkan menjadi bagian dari ETF.
OJK akan terus mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen atau investor dalam mengevaluasi potensi pemanfaatan instrumen ini.
“Namun, ini masih dalam tahap awal kajian. Jika diperlukan, kami akan melakukan uji coba lebih lanjut melalui sandbox yang dimiliki OJK,” jelas Hasan, via Antara.
Ia menambahkan bahwa OJK juga akan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak dalam ekosistem, baik dari pasar modal maupun industri aset kripto, sebelum menyusun regulasi yang nantinya akan diikuti dengan pemberian izin secara masif di industri pasar modal dan kripto.
“Dalam program legislasi OJK, regulasi ini belum masuk tahun ini. Namun, kajiannya akan kami selesaikan pada pertengahan kuartal III tahun ini,” tutur Hasan.
Baca Juga: Mengenal Pi Network: Mata Uang Digital yang Menjanjikan atau Penipuan?
Sebagai informasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai Rp650,61 triliun, meningkat signifikan sebesar 335,91 persen secara tahunan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp149,25 triliun.
Sementara itu, jumlah investor kripto per Desember 2024 mencapai 22,91 juta investor, tumbuh 23,77 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 18,51 juta investor.
Berita Terkait
-
Izin Terbit, BSI Siap Jalankan Bisnis Bank Emas
-
Perusahaan Fintech Asal Singapura Luncurkan Platform Blockchain Berbasis Teknologi ZKsync
-
OJK : Transaksi Kripto Sumbang Penerimaan Pajak Rp 1,09 Triliun
-
Transaksi Kripto Tembus Rp 2 Triliun per Hari, OJK Sebut Kejahatan Siber Semakin Sering
-
Mengenal Pi Network: Mata Uang Digital yang Menjanjikan atau Penipuan?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak