Suara.com - Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati harmonisasi Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines/LCTF OG).
Direktur Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan kesepakatan hari ini juga memperluas cakupan transaksi lintas batas, dari yang sebelumnya mengatur perdagangan barang, jasa dan investasi langsung.
" Selanjutnya akan mencakup transaksi investasi portofolio. Langkah ini menunjukkan komitmen ketiga negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi regional," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Untuk itu, penyelarasan pedoman operasional ini akan meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi fasilitasi transaksi mata uang lokal di ketiga negara.
Penyelarasan ini mengkonsolidasikan beberapa pedoman bilateral sehingga proses transaksi akan lebih efisien dan transparan, baik untuk lembaga keuangan maupun penggunanya.
Perluasan cakupan transaksi juga akan memberi kesempatan yang lebih besar bagi para investor untuk bertransaksi dalam mata uang lokal dan memitigasi risiko nilai tukar.
Sejalan dengan harmonisasi pedoman operasional dan perluasan cakupan transaksi tersebut, ketiga bank sentral mendorong bank-bank komersial yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendukung perluasan LCTF dimaksud.
Perbankan dimaksud akan berperan penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal. Sejalan dengan itu, perbankan dalam hal ini akan mendapatkan manfaat berupa perluasan kapasitas dan jaringan lintas batas.
Penguatan ini diharapkan terus meningkatkan transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand sebagaimana peningkatan yang terjadi sejak implementasi LCTF pada awal 2018.
Baca Juga: Sorotan BI Rate, Data Perdagangan, dan Utang Luar Negeri dalam Sepekan ke Depan
Berita Terkait
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Cadangan Devisa Indonesia Makin Menipis Tembus Rp 2.469 Triliun
-
Gubernur Bank Indonesia Sebut Tiga Pilar Bangun Ekonomi Syariah, Apa Saja?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!