Suara.com - Sustainable Finance Framework (Pedoman Keuangan Berkelanjutan/SFF) yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah dievaluasi oleh Sustainable Fitch melalui Second Party Opinion (SPO) dan mendapatkan predikat “Excellent” atau selaras dengan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.
SFF tersebut merupakan pedoman BTN dalam mengalokasikan dana untuk proyek-proyek yang memberikan kontribusi langsung bagi lingkungan dan social.
Sustainable Fitch mengevaluasi SFF yang diterbitkan BTN tersebut dapat memberikan dampak positif yang jelas dan terukur atas lingkungan serta sosial.
"Kami mengharapkan proyek hijau yang akan dibiayai BTN dapat memberikan dampak pada mitigasi perubahan iklim di sektor energi, transportasi, dan real estat. Selain itu, proyek sosial yang dilakukan BTN dapat menyediakan rumah yang terjangkau bagi MBR, sekaligus memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dan pemberian akses air minum di area yang minim infrastrukturnya,” tulis Sustainable Fitch dalam keterangannya, ditulis Sabtu (22/2/2025).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan predikat tersebut akan menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Terutama, lanjut Nixon, dalam menjalankan peran BTN sebagai market leader dalam pembiayaan kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam rangka mendukung Program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan diterbitkannya BTN Sustainable Finance Framework, BTN telah mencapai milestone yang signifikan dan memperkuat komitmen kami untuk pembangunan berbasis keberlanjutan di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi Sustainable Fitch yang telah memberikan pengakuan “Excellent” dalam Framework kami, yang dinilai sangat sejalan dengan best practice di pasar,” ujar Nixon di Jakarta, Jumat (21/2).
BTN, tambah Nixon, juga terus berupaya mewujudkan penerapan Prinsip-Prinsip Perbankan yang Bertanggung Jawab (Principles for Responsible Banking).
Hal tersebut pun sejalan dengan posisi keanggotaan perseroan di United Nations Environment Programme Financial Initiative (UNEP FI), salah satu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong peran industri keuangan terhadap pelestarian lingkungan hidup. Adapun, BTN merupakan bank BUMN Indonesia pertama yang menandatangani prinsip-prinsip tersebut
Baca Juga: Aset BTN Diprediksi Tembus Rp 500 Triliun Hingga Akhir 2025
Sementara itu, Sustainable Fitch memberikan Second Party Opinion (SPO) atau penilaian atas SFF BTN dengan nilai “Excellent” karena sejalan dengan Prinsip-Prinsip Obligasi Hijau (Green Bond Principles), Prinsip-Prinsip Obligasi Sosial (Social Bond Principles), dan Panduan Obligasi Berbasis Keberlanjutan (Sustainability Bond Guidelines) yang diterbitkan Asosiasi Pasar Modal Internasional (International Capital Market Association).
Selain itu, SSF BTN juga dianggap sejalan dengan Prinsip-Prinsip Kredit Hijau (Green Loan Principles) dan Prinsip-Prinsip Kredit Sosial (Social Loan Principles) yang diterbitkan oleh Asosiasi Pasar Kredit (Loan Market Association/LMA), Asosiasi Pasar Kredit Asia-Pasifik (Asia Pacific Loan Market Association/APLMA), dan Asosiasi Sindikasi dan Perdagangan Kredit (Loan Syndications & Trading Association/LSTA).
Dalam upayanya merancang SFF untuk pertama kalinya, BTN mendapatkan dukungan dari Standard Chartered Bank sebagai Sole Sustainability Structuring Bank atau institusi keuangan yang memberikan saran dan masukan dalam hal perancangan kerangka kerja pembiayaan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang