Suara.com - Asosiasi petani tembakau merasa khawatir nasib ke depan dengan adanya penyusunan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Kebijakan ini dinilai akan menurunkan harga dan penyerapan tembakau dari petani lokal Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi, mengatakan bahwa aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau, termasuk bagian hulu, sehingga penyerapan tembakau di berbagai daerah dapat terganggu.
Menurut Mudi, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tinggi selama ini sudah mempengaruhi penjualan tembakau para petani. Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disahkan, maka petani akan menghadapi masalah ganda.
"Ini bisa jadi bom waktu jika dibiarkan. Aturan ini pasti akan berdampak pada industri rokok legal. Jika mereka terdampak, maka penyerapan tembakau dari petani juga akan berkurang dan dapat menghancurkan nasib para petani," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip, Kamis (6/3/2025).
Padahal, industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian negara. Misalnya, melalui CHT yang telah berkontribusi sekitar Rp200 triliun lebih tiap tahunnya terhadap pendapatan negara. Belum lagi lapangan pekerjaan yang luas dalam ekosistem pertembakauan nasional, mulai dari petani, buruh, hingga pedagang asongan.
Keresahan dan kekhawatiran tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat. Mudi meminta agar permasalahan tentang penyerapan tembakau dapat segera diatasi, bukan malah bertambah pelik dengan kebijakan yang merugikan petani.
Sementara, Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, berharap kebijakan yang merugikan pelaku industri pertembakauan, termasuk petani, dapat dikaji ulang.
"Kalau aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disahkan, pasar akan semakin terpuruk. Berbagai kebijakan terkait rokok yang berlebihan ini akan berdampak dan berisiko bagi para petani. Sampai saat ini, tembakau masih menjadi sumber mata penghidupan para petani tembakau," ujar Samukrah.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Dapat Kurangi Risiko Kesehatan, Bagaimana Dampak Ekonominya?
Samukrah menyebut, kebijakan yang tidak mendukung akan sangat berdampak pada kondisi perekonomian petani. Jika kebijakan itu diterapkan, pasar akan berkurang, bahan baku akan sulit terjual, dan risiko dijual dengan harga murah meningkat. Gambaran tersebut menjadi ancaman pasti bagi petani.
Sebab, kehidupan petani tembakau sangat bergantung pada hasil panen tembakau yang terserap dengan baik dan memiliki harga cukup tinggi. "Dampaknya pasti sampai ke petani. Jika bahan baku kami tersendat, hukum pasar berlaku, supply and demand ini berlaku kan," imbuh dia.
Samukrah menyatakan bahwa petani tembakau seakan dibayang-bayangi terjadinya krisis ekonomi karena terganggunya penghasilan dari penyerapan tembakau. Rancangan Permenkes memberikan sentimen negatif sejak diusulkan dan akan memperparah keadaan jika disahkan.
"Saran saya adalah lebih fokus pada pengawasan yang ditegakkan atas aturan yang sudah berlaku. Selama ini kami sudah melakukan dan menjalankan aturan yang memang ditetapkan," pungkas Samukrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman