Suara.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menawarkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Syarat KUR BSI beserta berapa bunganya akan dirincikan dalam tulisan berikut. BSI KUR merupakan produk program KUR pemerintah yang diperuntukan bagi usaha Mikro, kecil dan menengah yang mempunyai usaha layak dan produktif sesuai prinsip syariah. KUR di BSI dibagi dalam tiga jenis yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Syarat dan ketentuan bakal disesuaikan dengan jenis KUR yang akan diambil.
1. KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta
Keunggulan Produk:
1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahahdan Ijarah)
2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
3. Tidak ada biaya provisi
Syarat dan Ketentuan:
1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Baca Juga: Mau Dapat KUR BCA 2025 dengan Pinjaman Rp 500 Juta? Ini Caranya
3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
5. Kolektibilitas Lancar
6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Ijin Usaha
2. KUR Mikro plafon Rp10 – Rp100 juta
Keunggulan Produk:
1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)
2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
3. Tidak ada biaya provisi
Syarat dan Ketentuan:
1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
5. Kolektibilitas Lancar
6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha.
3. KUR Kecil plafon Rp100 – Rp500 juta
Keunggulan Produk:
1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)
2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
3. Tidak ada biaya provisi
4. Tidak ada biaya administrasi
Syarat dan Ketentuan:
1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
5. Kolektibilitas Lancar
6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Ijin Usaha dan dokumen agunan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Mau Dapat KUR BRI dengan Plafon Rp 500 Juta? Siapkan Dokumen Ini
-
KUR BRI dengan Pinjaman Rp 500 Juta Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
-
Solusi Saat Terlambat Bayar Cicilan KUR BRI
-
Penjaminan KUR Askrindo di 2024 Tembus Rp124 Triliun, 3,3 Juta Tenaga Kerja Terserap
-
Tabel KUR BRI Terbaru: Cicilan Terendah Mulai Rp216 Ribu per Bulan, Pinjaman Rp10-100 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini