Suara.com - Penggunaan jasa konsultan Pajak UMKM menjadi salah satu pekerjaan yang bisa Anda pilih. Apalagi, penawaran jasa ini membuat Anda cukup mendapatkan gaji yang tinggi.
Sebab konsultan pajak UMKM biasanya bertugas menyiapkan laporan pajak usaha mikro, memberikan saran kepada pelaku usaha mengenai penerapan peraturan pajak. Serta mewakili UMKM di hadapan otoritas pajak, serta membantu mengajari cara melaporkan pajak bagi UMKM.
Apalagi, tarif konsultan pajak bisa bervariasi, tergantung tingkat kerumitan dalam penyusunan laporan pajak tersebut. Perusahaan dengan omzet Rp300 juta tentu berbeda dengan yang beromzet hingga Rp30 miliar. Meski demikian, ada acuan harga yang bisa Anda gunakan.
Tarif jasa konsultan pajak terendah biasanya untuk jasa konsultasi pajak bulanan, mulai dari Rp500 ribu atau di bawah Rp1 juta. Adapun untuk konsultasi pajak tahunan, mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta, tergantung omzet usaha Anda.
Berikut syarat menjadi jada konsultan pajak UMKM yang resmi:
-berstatus Warga Negara Indonesia
-bertempat tinggal di Indonesia
-tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah
berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang
-memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
-menjadi anggota pada satu Asosiasi Konsultan Pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak; dan
-memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
-Bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak;
-Batas usia maksimal menjadi Konsultan Pajak adalah umur 70 tahun;
-Memiliki izin praktik yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sementara itu, Secara keseluruhan, seorang konsultan pajak adalah mitra berharga dalam upaya mencapai Kesuksesan Bisnis Anda. Dengan bantuan konsultan pajak yang berpengalaman, Anda dapat fokus pada bisnis inti Anda, sementara mereka merancang strategi perpajakan yang efisien dan membantu Anda memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Dengan mengandalkan pengetahuan mendalam mereka tentang peraturan pajak terkini, konsultan pajak dapat membantu mengoptimalkan efisiensi pajak Anda dan mengurangi risiko pemeriksaan pajak.
Berita Terkait
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
-
Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Blusukan ke ke Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Beli Jajanan SD dari Es Teh hingga Sosis Bakar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat