Suara.com - Penggunaan jasa konsultan Pajak UMKM menjadi salah satu pekerjaan yang bisa Anda pilih. Apalagi, penawaran jasa ini membuat Anda cukup mendapatkan gaji yang tinggi.
Sebab konsultan pajak UMKM biasanya bertugas menyiapkan laporan pajak usaha mikro, memberikan saran kepada pelaku usaha mengenai penerapan peraturan pajak. Serta mewakili UMKM di hadapan otoritas pajak, serta membantu mengajari cara melaporkan pajak bagi UMKM.
Apalagi, tarif konsultan pajak bisa bervariasi, tergantung tingkat kerumitan dalam penyusunan laporan pajak tersebut. Perusahaan dengan omzet Rp300 juta tentu berbeda dengan yang beromzet hingga Rp30 miliar. Meski demikian, ada acuan harga yang bisa Anda gunakan.
Tarif jasa konsultan pajak terendah biasanya untuk jasa konsultasi pajak bulanan, mulai dari Rp500 ribu atau di bawah Rp1 juta. Adapun untuk konsultasi pajak tahunan, mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta, tergantung omzet usaha Anda.
Berikut syarat menjadi jada konsultan pajak UMKM yang resmi:
-berstatus Warga Negara Indonesia
-bertempat tinggal di Indonesia
-tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah
berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang
-memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
-menjadi anggota pada satu Asosiasi Konsultan Pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak; dan
-memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
-Bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak;
-Batas usia maksimal menjadi Konsultan Pajak adalah umur 70 tahun;
-Memiliki izin praktik yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sementara itu, Secara keseluruhan, seorang konsultan pajak adalah mitra berharga dalam upaya mencapai Kesuksesan Bisnis Anda. Dengan bantuan konsultan pajak yang berpengalaman, Anda dapat fokus pada bisnis inti Anda, sementara mereka merancang strategi perpajakan yang efisien dan membantu Anda memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Dengan mengandalkan pengetahuan mendalam mereka tentang peraturan pajak terkini, konsultan pajak dapat membantu mengoptimalkan efisiensi pajak Anda dan mengurangi risiko pemeriksaan pajak.
Berita Terkait
-
Ratusan Mitra Toko Bangunan Dibekali Pemahaman Coretax Lewat Bintang Rucika 2026
-
Buru Peluang Cuan! Pameran Franchise Terbesar IFBC 2026 Hadir di ICE BSD
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Naik Kelas Bukan Sekadar Modal, UMKM Perlu Manajemen dan Strategi
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara