Suara.com - Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo pada Rabu (26/02) lalu, Bank Emas Pegadaian semakin menarik atensi masyarakat. Terbukti dengan Deposito Emas Pegadaian yang melonjak hingga tembus lebih dari setengah ton pasca peresmian.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan, setelah hampir 2 minggu pasca peresmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton.
“Kami tentu menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kita juga sudah menarik minat para investor,” ucapnya, Selasa (11/3/2025).
Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian. Sesuai dengan izin menjalankan kegiatan usaha bulion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.
Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari 4 layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, dimana memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.
Melalui Perdagangan Emas, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat. Pegadaian juga memfasilitasi Titipan Emas Korporasi, bagi perusahaan atau lembaga yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar, dengan standar penyimpanan bersertifikasi internasional.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Disamping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Baca Juga: Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!
Dengan pengalaman melayani masyarakat hampir 124 tahun, Pegadaian fokus dalam menjalankan layanan Bank Emas. Didukung lebih dari 5000 tenaga profesional penaksir emas dan tim analis emas kompeten yang tersebar di 4000 outlet dan lebih dari 600 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro - Sinergi Holding BRI), dan 240 ribu jejaring Agen yang berlokasi hingga titik terluar Indonesia.
Sementara itu Pegadaian juga memiliki layanan G-Lab yang merupakan laboratorium pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikasi internasional. Pegadaian optimis untuk senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengEMASkan Indonesia melalui layanan Bank Emas Pegadaian. ***
Berita Terkait
-
Tips Memilih Jasa Pembuatan PT yang Resmi
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Gara-gara Ini, BI Catat Survei Penjualan Eceran Alami Kontraksi
-
Beri Manfaat Investasi Bagi Masyarakat, Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
-
7 Rahasia Kelola Utang Bisnis Ala Ahli Keuangan, Dijamin Stabil!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
-
Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran