Suara.com - Lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan telah berjudi di kasino daring, dengan sekitar 1,24 triliun yen atau sekitar Rp136 trliun dihabiskan setiap tahunnya.
Adapun judi online (judol) ini mask dalam praktik yang ilegal. Hal itu ditemukan saat polisi Jpenag melakukan investigasi mengenai kasus judi online yang meresahkan masyarakat.
Badan Kepolisian Nasional merilis temuan studi pertamanya tentang penggunaan kasino virtual menyusul kasus-kasus terkini yang melibatkan atlet dan selebritas, di tengah kurangnya kesadaran publik tentang ilegalitasnya.
Dilansir Japantoday, kasino daring dioperasikan secara legal di beberapa negara tetapi tidak diizinkan di Jepang, yang memiliki peraturan yang lebih ketat.
Mengakses situs-situs tersebut dan memasang taruhan dari Jepang dapat mengakibatkan denda hingga 500.000 yen. Penjudi yang berulang dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut.
Survei tersebut, yang ditugaskan oleh polisi dan dilakukan oleh sebuah firma riset, mencakup sekitar 27.145 orang berusia 15 hingga 79 tahun di seluruh negeri antara bulan Juli dan Januari. Ditemukan bahwa 3,5 persen responden telah berjudi di kasino virtual.
Angka 3,5 persen tersebut setara dengan sekitar 3,37 juta orang di seluruh negeri, dengan perkiraan 1,97 juta orang masih berjudi daring secara ilegal, menurut survei tersebut.
"Kami menanggapi praktik perjudian daring ilegal yang meluas dengan sangat serius," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers, dan berjanji untuk mempromosikan tindakan pencegahan yang efektif.
Dari 500 penjudi dan 6.500 orang yang bukan penjudi yang dipilih dari responden, 3.044 orang, atau 43,5 persen, mengatakan bahwa mereka tidak menyadari bahwa perjudian kasino daring adalah ilegal di Jepang.
Baca Juga: Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN
Enam puluh persen dari 500 penjudi mengakui memiliki kecanduan judi, dan 46 persen mengatakan bahwa mereka pernah terlilit utang setidaknya sekali karena kasino daring, menurut survei tersebut.
Sekitar 23 persen dari 500 penjudi mengatakan bahwa mereka mulai bertaruh di kasino daring karena pengaruh tokoh-tokoh terkenal, seperti atlet profesional dan selebritas lainnya, yang terkadang ditampilkan dalam iklan.
Survei tersebut juga mengungkap bahwa hanya dua situs kasino daring dari 40 situs terpilih dengan instruksi berbahasa Jepang yang menunjukkan bahwa akses dari Jepang adalah ilegal.
Di Jepang, lotere dan taruhan pada balapan umum, seperti pacuan kuda, sepeda, perahu, dan sepeda motor, adalah legal. Selain itu praktik judol yang tidak terdaftar dianggap ilegal.
Berita Terkait
-
Sinopsis Matori to Kyoken, Drama Jepang Terbaru Nishihata Daigo di Netflix
-
Alasan Jepang Enggan Kutuk Serangan Israel, Ini 5 Faktanya!
-
Lawan Judol & Hoaks, Indonesia Layangkan Peringatan Keras ke Meta
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax