Suara.com - Lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan telah berjudi di kasino daring, dengan sekitar 1,24 triliun yen atau sekitar Rp136 trliun dihabiskan setiap tahunnya.
Adapun judi online (judol) ini mask dalam praktik yang ilegal. Hal itu ditemukan saat polisi Jpenag melakukan investigasi mengenai kasus judi online yang meresahkan masyarakat.
Badan Kepolisian Nasional merilis temuan studi pertamanya tentang penggunaan kasino virtual menyusul kasus-kasus terkini yang melibatkan atlet dan selebritas, di tengah kurangnya kesadaran publik tentang ilegalitasnya.
Dilansir Japantoday, kasino daring dioperasikan secara legal di beberapa negara tetapi tidak diizinkan di Jepang, yang memiliki peraturan yang lebih ketat.
Mengakses situs-situs tersebut dan memasang taruhan dari Jepang dapat mengakibatkan denda hingga 500.000 yen. Penjudi yang berulang dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut.
Survei tersebut, yang ditugaskan oleh polisi dan dilakukan oleh sebuah firma riset, mencakup sekitar 27.145 orang berusia 15 hingga 79 tahun di seluruh negeri antara bulan Juli dan Januari. Ditemukan bahwa 3,5 persen responden telah berjudi di kasino virtual.
Angka 3,5 persen tersebut setara dengan sekitar 3,37 juta orang di seluruh negeri, dengan perkiraan 1,97 juta orang masih berjudi daring secara ilegal, menurut survei tersebut.
"Kami menanggapi praktik perjudian daring ilegal yang meluas dengan sangat serius," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers, dan berjanji untuk mempromosikan tindakan pencegahan yang efektif.
Dari 500 penjudi dan 6.500 orang yang bukan penjudi yang dipilih dari responden, 3.044 orang, atau 43,5 persen, mengatakan bahwa mereka tidak menyadari bahwa perjudian kasino daring adalah ilegal di Jepang.
Baca Juga: Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN
Enam puluh persen dari 500 penjudi mengakui memiliki kecanduan judi, dan 46 persen mengatakan bahwa mereka pernah terlilit utang setidaknya sekali karena kasino daring, menurut survei tersebut.
Sekitar 23 persen dari 500 penjudi mengatakan bahwa mereka mulai bertaruh di kasino daring karena pengaruh tokoh-tokoh terkenal, seperti atlet profesional dan selebritas lainnya, yang terkadang ditampilkan dalam iklan.
Survei tersebut juga mengungkap bahwa hanya dua situs kasino daring dari 40 situs terpilih dengan instruksi berbahasa Jepang yang menunjukkan bahwa akses dari Jepang adalah ilegal.
Di Jepang, lotere dan taruhan pada balapan umum, seperti pacuan kuda, sepeda, perahu, dan sepeda motor, adalah legal. Selain itu praktik judol yang tidak terdaftar dianggap ilegal.
Berita Terkait
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Sinopsis Romantic Killer, Film Jepang yang Dibintangi Moka Kamishiraishi
-
Kreatif! Siswa SMK di Sragen Bikin Seragam Batik Sendiri dengan Teknik Jepang
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah