Suara.com - Lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan telah berjudi di kasino daring, dengan sekitar 1,24 triliun yen atau sekitar Rp136 trliun dihabiskan setiap tahunnya.
Adapun judi online (judol) ini mask dalam praktik yang ilegal. Hal itu ditemukan saat polisi Jpenag melakukan investigasi mengenai kasus judi online yang meresahkan masyarakat.
Badan Kepolisian Nasional merilis temuan studi pertamanya tentang penggunaan kasino virtual menyusul kasus-kasus terkini yang melibatkan atlet dan selebritas, di tengah kurangnya kesadaran publik tentang ilegalitasnya.
Dilansir Japantoday, kasino daring dioperasikan secara legal di beberapa negara tetapi tidak diizinkan di Jepang, yang memiliki peraturan yang lebih ketat.
Mengakses situs-situs tersebut dan memasang taruhan dari Jepang dapat mengakibatkan denda hingga 500.000 yen. Penjudi yang berulang dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut.
Survei tersebut, yang ditugaskan oleh polisi dan dilakukan oleh sebuah firma riset, mencakup sekitar 27.145 orang berusia 15 hingga 79 tahun di seluruh negeri antara bulan Juli dan Januari. Ditemukan bahwa 3,5 persen responden telah berjudi di kasino virtual.
Angka 3,5 persen tersebut setara dengan sekitar 3,37 juta orang di seluruh negeri, dengan perkiraan 1,97 juta orang masih berjudi daring secara ilegal, menurut survei tersebut.
"Kami menanggapi praktik perjudian daring ilegal yang meluas dengan sangat serius," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers, dan berjanji untuk mempromosikan tindakan pencegahan yang efektif.
Dari 500 penjudi dan 6.500 orang yang bukan penjudi yang dipilih dari responden, 3.044 orang, atau 43,5 persen, mengatakan bahwa mereka tidak menyadari bahwa perjudian kasino daring adalah ilegal di Jepang.
Baca Juga: Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN
Enam puluh persen dari 500 penjudi mengakui memiliki kecanduan judi, dan 46 persen mengatakan bahwa mereka pernah terlilit utang setidaknya sekali karena kasino daring, menurut survei tersebut.
Sekitar 23 persen dari 500 penjudi mengatakan bahwa mereka mulai bertaruh di kasino daring karena pengaruh tokoh-tokoh terkenal, seperti atlet profesional dan selebritas lainnya, yang terkadang ditampilkan dalam iklan.
Survei tersebut juga mengungkap bahwa hanya dua situs kasino daring dari 40 situs terpilih dengan instruksi berbahasa Jepang yang menunjukkan bahwa akses dari Jepang adalah ilegal.
Di Jepang, lotere dan taruhan pada balapan umum, seperti pacuan kuda, sepeda, perahu, dan sepeda motor, adalah legal. Selain itu praktik judol yang tidak terdaftar dianggap ilegal.
Berita Terkait
-
Prilly Latuconsina Berbagi Pengalaman Tahun Baru di Jepang: Hening!
-
Awali 2026 dengan Kolaborasi Global, TXT Gandeng Hyde di Single Jepang Baru
-
Belum Pensiun, Kazuyoshi Miura Gabung Fukushima United di Usia 58 Tahun
-
Jadi Momok Timnas Indonesia, Striker Jepang Masuk Radar Liverpool Gantikan Isak
-
30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Dalam Bahasa Jepang: Unik dan Penuh Makna
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan
-
Daftar Saham Bagi Uang Tunai Januari 2026, Dari BUMN Hingga Emiten Prajogo Pangestu
-
Bos BEI Incar Pasar Modal RI Masuk 10 Besar Bursa Dunia
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru