Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana bakal melakukan konsolidasi pada BUMN film, buku, hingga musik. Ke depan, dengan konsolidasi itu bisa menjadi pusat konten.
Adapun, perusahaan film hingga musik diantaranya PT Produksi Film Negara (PFN), PT Lokananta, dan PT Balai Pustaka.
"Nah memang pemerintah melihat juga konsolidasi BUMN ini harus dipercepat juga. Ya, salah satunya kita punya Balai Pustaka, kita punya PFN, kita punya Lokananta. Nah ini akan dikonsolidasikan menjadi tadi bagian pusat konten atau apapun namanya yang sedang dibuat kajian," ujar Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Erick, konsolidasi merupakan tahap selanjutnya, setelah penunjukan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen menjadi Direktur PT Produksi Film Negara (PFN).
Dia bilang, akan banyak pihak-pihak dari industri tersebut yang akan mengisi BUMN-BUMN tersebut.
"Ini jadi kenapa direkrut ada orang film, ada orang musik, termasuk Balai Pustaka itu kan juga bagian sejarah yang akan dikonsolidasikan," jelas dia.
Namun demikian, Erick menyebut, konsolidasi tersebut, masih dalam kajian. Dirinya, juga belum mengetahui bentuk dari konsolidasi yang tersebut.
"Jadi tunggu waktunya karena ini kajian sedang proses, manajemen sudah dibentuk, asetnya juga bagus, ada PFN. Nah ini mengkonsolidasi tadi antara cetak, suara, gambar yang dimiliki pemerintah di bawah BUMN untuk menjadi satu pesatulah. Jadi sejalan juga dengan konsolidasi BUMN," ucap dia.
"Penggabungan, nanti penggabungan. Ya Balai Pustaka, PFN, Lokananta, kan dulu tentang rekaman Lokananta. Baru tahap awal, sabar," sambung Ketua Umum PSSI ini.
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Proses Penunjukkan Ifan Seventeen Hingga Jadi Bos PFN
Erick menambahkan, konsolidasi ini juga bagian dari tugas Ifan Seventeen setelah ditunjuk jadi Bos PFN. "Saya sedang mendorong kajian konsolidasi ini," beber dia.
Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan penunjukkan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen jadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) hanya tahap awal.
Menurut dia, penunjukkan Ifan melalui proses yang sewajarnya dalam pemilihan Direktur Utama.
Dia menjelaskan, ada beberapa nama yang diajukan ke Tim Penilai Akhir (TPA) dalam pemilihan Direktur Utama PFN.
Hanya saja, bilang dia, Ifan Seventeen yang diberikan kesempatan menjadi Direktur Utama PFN.
"Proses dari TPA-nya kemarin seperti itu, kita kan mengusulkan beberapa nama, ini pilihan yang pada saat itu dilihat di berbagai perspektif, (Ifan) diberi kesempatan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis