Suara.com - Seorang pria mendapatkan uang kompensasi dari Starbuck. Pria yang bekerja sebagai sopir pengantar barang memenangkan gugatan hukum dari Staburcks.
Pria itu mendapatkan uang ganti rugi sebesar 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 815 miliar setelah mengalami luka bakar serius. Hal itu terjadi saat minuman Starbucks tumpah di pangkuannya di drive-through California, menurut catatan pengadilan.
Hakim Los Angeles County memutuskan pada hari Jumat untuk Michael Garcia, yang menjalani cangkok kulit dan prosedur lain pada alat kelaminnya setelah minuman teh seukuran venti tumpah beberapa saat setelah ia mengambilnya pada tanggal 8 Februari 2020. Ia telah menderita cacat permanen hingga mengubah hidupnya, menurut pengacaranya.
Gugatan kelalaian Garcia menyalahkan Starbucks atas cedera yang dialaminya, dengan mengatakan bahwa seorang karyawan tidak menjepit teh panas yang mendidih dengan cukup kuat ke dalam nampan makanan siap saji.
"Putusan juri ini merupakan langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban Starbucks atas pengabaian yang mencolok terhadap keselamatan pelanggan dan kegagalan untuk menerima tanggung jawab," kata salah satu pengacara Garcia, Nick Rowley, dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNN, Senin (17/3/2025).
Sarbucks mengatakan pihaknya bersimpati dengan Garcia tetapi berencana untuk mengajukan banding. " Kami tidak setuju dengan keputusan juri yang menyatakan bahwa kami bersalah atas insiden ini dan yakin bahwa ganti rugi yang diberikan terlalu berlebihan," kata raksasa kopi yang berkantor pusat di Seattle itu dalam sebuah pernyataan kepada media.
Serta menambahkan bahwa mereka berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi dalam menangani minuman panas. Sebelumnya restoran di AS sebelumnya pernah menghadapi tuntutan hukum atas luka bakar yang dialami pelanggan.
Dalam satu kasus terkenal di tahun 1990-an, juri di New Mexico memberikan ganti rugi hampir 3 juta dollar AS kepada seorang wanita atas luka bakar yang dideritanya saat mencoba membuka tutup cangkir kopi di drive-through McDonald's. Seorang hakim kemudian mengurangi ganti rugi, dan kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan jumlah yang tidak disebutkan di bawah 600.000 ribu dollar.
Hakim terkadang berpihak pada restoran, seperti dalam kasus lain di tahun 1990-an yang melibatkan seorang anak yang menumpahkan secangkir kopi McDonald's ke dirinya sendiri di Iowa.
Baca Juga: Lebaran Semakin Dekat! Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Bikin THR Bertambah
Berita Terkait
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang
-
Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006