Proses PHK yang berlangsung dalam dua gelombang ini menuai kritik karena cara penanganannya yang dianggap tidak manusiawi. Selama menyelesaikan administrasi PHK, karyawan terus diawasi secara ketat oleh petugas keamanan. Bahkan, mereka tidak diperbolehkan memarkir kendaraan di area kantor dan harus berjalan kaki menuju tempat parkir yang letaknya cukup jauh dari gedung perkantoran.
Kondisi ini semakin memperparah tekanan psikologis yang dialami oleh para karyawan yang terkena PHK. Mereka tidak hanya harus menerima kenyataan kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba, tetapi juga diperlakukan dengan cara yang kurang pantas selama proses administrasi PHK berlangsung.
PT Avo Innovation Technology saat ini telah membayarkan hak finansial karyawan yang diberhentikan. Contohnya, pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dibayarkan meski informasi PHK disampaikan mendekati hari Lebaran. Namun demikian, merujuk pada tata cara atau mekanisme PHK yang tercantum dalam Pasal 37-39 PP 35/2021, menyebutkan bahwa pemberitahuan PHK disampaikan secara sah dan patut oleh Pengusaha kepada Pekerja atau Serikat Pekerja paling lama 14 hari kerja sebelum PHK.
Dalam hal pekerja masih dalam masa percobaan, maka pemberitahuan PHK disampaikan paling lama 7 hari kerja.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari PT AVO mengenai alasan di balik PHK tersebut, berbagai pihak mendesak transparansi dan keadilan bagi para pekerja yang terdampak..
Sebagai perusahaan yang dikenal dengan nilai keberlanjutannya, langkah PT AVO dalam menangani isu ini akan sangat menentukan reputasi dan keberlanjutan bisnisnya di masa depan.
Berita Terkait
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Irlandia Bakal Kehilangan 80 Ribu Pekerjaan, Apa Penyebabnya?
-
Ikuti Cara Trump, Inggris Mulai PHK 10 Ribu PNS untuk Hemat Anggaran
-
Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK
-
Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional