Suara.com - Mia Amiati Iskandar, mantan Kepala Kejati Jawa Timur kini kini berubah haluan profesi menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri periode 2025 – 2030. Dia resmi pensiun dari Kejaksaan untuk bergabung di jajaran komisaris Mandiri. Profil dan kekayaan Mia Amiati pun disorot karena untuk mendapatkan satu kursi komisaris independen tentu bukan hal yang gampang.
Bersama Mia, ada nama – nama mantan pejabat negara yang duduk di kursi komisaris Mandiri, antara lain Zainudin Amali yang pernah memegang jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga 2019 – 2023, Muhammad Yusuf Ateh mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan 2020, dan Luky Alfirman mantan Dirjen pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Profil dan Kekayaan Mia Amiati Iskandar
Mia baru saja dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan dan Profesor Kehormatan di Universitas Airlangga Surabaya pada 28 Desember 2024. Dalam pengukuhannya Mia menyampaikan orasi ilmiah berjudul, Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.
Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungann lembaga negara lainnya.
Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukumm Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.
Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebelum menjadi Kepala Kejati Jawa Timur, Mia pernah menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jam Intel Kejaksaan Agung. Mia juga merupakan Kepala Kejati perempuan pertama di Jawa Timur.
Baca Juga: Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Melansir Antara, karier Mia di Kejaksaan diawali dari menjadi staf tata usaha di tahun 1989. Saat itu dia menyandang gelar Sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Ia lantas berpikir, jika tidak memiliki gelar sarjana hukum, maka selamanya akan menjadi staf di Kejaksaan. Akhirnya Mia masuk Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta dan mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi Jaksa di tahun 1995.
Mia kemudian meneruskan pendidikannya untuk mendapat gelar magister hukum. Berikutnya pada 2012 ia meraih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Padjadjaran.
Sejak itu ia menjadi jaksa yang ditugaskan berpindah-pindah tempat di wilayah Indonesia. Beberapa jabatan di posisi strategis pernah disandangnya. Sebelum sebagai orang nomor satu lingkungan kejaksaan di Jatim, Mia adalah Kajati Riau. Beberapa jabatan sebelumnya, antara lain Asisten Pengawasan Kejati Kepulauan Riau, pernah juga Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Figur seorang Mia Amiati sebagai pejabat di lingkungan kejaksaan memang tak bisa dipandang remeh. Apalagi Mia juga dikenal sebagai akademisi bidang keilmuan hukum yang produktif.
Di tengah kariernya yang moncer, Mia juga memiliki harta kekayaan senilai Rp4,43 miliar dengan lebih dari Rp3 miliar di antaranya berwujud tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Depok, Kabupaten Kuningan, dan Jakarta Selatan.
Mia hanya memiliki satu unit mobil Mercedes Benz keluaran 2005 senilai Rp72 juta. Ditambah harta bergerak Rp700 juta, serta kas dan setara kas Rp154 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!
-
Taspen dan Bank Mantap Lepas Mudik Bersama ke Wilayah Jawa dan Sumatera
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
Pejabat Kementerian 'Banjiri' Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Lalamove Masuk Jerman, Bidik 3,4 Juta UKM dengan Logistik On-Demand
-
Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai
-
Sosok di Balik Danantara Sumberdaya Indonesia, Direksinya Orang Asing
-
Cara Investasi SBN untuk Pemula Saat Suku Bunga Naik dan Berapa Minimal Belinya?
-
Ini Alasan Hulu Migas Dikecualikan dari Skema Ekspor DSI
-
Rupiah Melemah dan Suku Bunga Naik, Ini 3 Tipe Investasi untuk Pemula Amankan Tabungan
-
Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI
-
Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing
-
5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga
-
IHSG Anjlok Usai DSI Dibentuk, Purbaya Sebut Investor Belum Paham Badan Ekspor Baru