Suara.com - Mia Amiati Iskandar, mantan Kepala Kejati Jawa Timur kini kini berubah haluan profesi menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri periode 2025 – 2030. Dia resmi pensiun dari Kejaksaan untuk bergabung di jajaran komisaris Mandiri. Profil dan kekayaan Mia Amiati pun disorot karena untuk mendapatkan satu kursi komisaris independen tentu bukan hal yang gampang.
Bersama Mia, ada nama – nama mantan pejabat negara yang duduk di kursi komisaris Mandiri, antara lain Zainudin Amali yang pernah memegang jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga 2019 – 2023, Muhammad Yusuf Ateh mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan 2020, dan Luky Alfirman mantan Dirjen pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Profil dan Kekayaan Mia Amiati Iskandar
Mia baru saja dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan dan Profesor Kehormatan di Universitas Airlangga Surabaya pada 28 Desember 2024. Dalam pengukuhannya Mia menyampaikan orasi ilmiah berjudul, Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.
Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungann lembaga negara lainnya.
Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukumm Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.
Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebelum menjadi Kepala Kejati Jawa Timur, Mia pernah menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jam Intel Kejaksaan Agung. Mia juga merupakan Kepala Kejati perempuan pertama di Jawa Timur.
Baca Juga: Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Melansir Antara, karier Mia di Kejaksaan diawali dari menjadi staf tata usaha di tahun 1989. Saat itu dia menyandang gelar Sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Ia lantas berpikir, jika tidak memiliki gelar sarjana hukum, maka selamanya akan menjadi staf di Kejaksaan. Akhirnya Mia masuk Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta dan mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi Jaksa di tahun 1995.
Mia kemudian meneruskan pendidikannya untuk mendapat gelar magister hukum. Berikutnya pada 2012 ia meraih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Padjadjaran.
Sejak itu ia menjadi jaksa yang ditugaskan berpindah-pindah tempat di wilayah Indonesia. Beberapa jabatan di posisi strategis pernah disandangnya. Sebelum sebagai orang nomor satu lingkungan kejaksaan di Jatim, Mia adalah Kajati Riau. Beberapa jabatan sebelumnya, antara lain Asisten Pengawasan Kejati Kepulauan Riau, pernah juga Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Figur seorang Mia Amiati sebagai pejabat di lingkungan kejaksaan memang tak bisa dipandang remeh. Apalagi Mia juga dikenal sebagai akademisi bidang keilmuan hukum yang produktif.
Di tengah kariernya yang moncer, Mia juga memiliki harta kekayaan senilai Rp4,43 miliar dengan lebih dari Rp3 miliar di antaranya berwujud tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Depok, Kabupaten Kuningan, dan Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!
-
Taspen dan Bank Mantap Lepas Mudik Bersama ke Wilayah Jawa dan Sumatera
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
Pejabat Kementerian 'Banjiri' Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif