Bisnis / Keuangan
Minggu, 06 April 2025 | 08:16 WIB
Kena penipuan [Antara]

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Lalu para masyarakat juga diminta jaga datanya agar tidak terkena penipuan yang saat ini marak terjadi.

Load More